SERANG, RUBRIKBANTEN — Gubernur Banten Andra Soni mengumumkan kejutan istimewa bagi masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan. Pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Provinsi Banten, Pemprov akan memberikan berbagai hadiah, termasuk paket umrah, sebagai bentuk apresiasi kepada para wajib pajak.
“Kami telah siapkan reward, itu bisa berbentuk barang dan lainnya. Tentu regulasi pembiayaan ini ada di perubahan APBD,” ujar Andra Soni.
Pemberian hadiah direncanakan pada peringatan HUT Perak Banten yang jatuh pada 4 Oktober 2025. Meski begitu, pelaksanaannya bisa dilakukan lebih awal, menyesuaikan kesiapan teknis dan regulasi anggaran.
Salah satu bentuk hadiah yang tengah disiapkan adalah paket ibadah umrah, yang akan diprioritaskan bagi wajib pajak yang selama ini patuh terhadap kewajibannya.
Namun, Andra menegaskan, program ini akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD Provinsi Banten. “Salah satunya umrah, tapi ini harus dibahas dengan DPRD karena berbicara anggaran,” ungkapnya.
Seiring dengan itu, Pemprov Banten juga tengah menggulirkan program pembebasan pokok dan/atau sanksi pajak kendaraan bermotor, yang berlangsung dari 10 April hingga 30 Juni 2025. Program ini diatur melalui Keputusan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025.
Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim menyambut positif langkah tersebut dan menegaskan dukungan legislatif terhadap program-program pro rakyat yang digagas Andra Soni. “Langkah apa yang menyangkut masyarakat, akan kita dukung,” tegas Fahmi. (*)















