CILEGON, RUBRIKBANTEN — Pemerintah Kota Cilegon mencatat tonggak sejarah baru dalam upaya pencegahan korupsi. Predikat Zona Kuning berhasil diraih pada hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (9/12/2025).
Pencapaian ini menjadi nilai SPI tertinggi sepanjang sejarah Cilegon sejak penilaian SPI diberlakukan pada tahun 2021.
Tahun ini, Cilegon mengukir capaian fantastis dengan meraih nilai 76,01, melesat jauh dibanding tahun sebelumnya yang hanya 66,16. Kenaikan 10 poin ini dinilai luar biasa, karena rata-rata daerah lain hanya mengalami kenaikan 1–2 poin per tahun.
Wali Kota Cilegon, Robinsar, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi penuh atas prestasi monumental tersebut.
“Puji syukur ke hadirat Allah, hasil SPI tahun ini kita masuk zona kuning. Sejak SPI diluncurkan KPK, baru tahun ini Cilegon meraih nilai tertinggi. Kenaikan 10 poin ini sangat signifikan dan merupakan hasil kerja sama tim, baik OPD maupun stakeholder terkait,” ujarnya.
Robinsar menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah buah komitmen kolektif perangkat daerah dalam memperkuat integritas dan membenahi tata kelola.
“Tahun lalu Cilegon masih di zona merah yang berarti rentan korupsi. Hari ini kita resmi keluar dari zona merah. Ini capaian besar yang patut disyukuri,” tambahnya.
Pada level Provinsi Banten, hanya tiga daerah yang berhasil menembus Zona Kuning tahun ini, yakni Kota Cilegon, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Lebak. Daerah lainnya masih tertahan di Zona Merah.
Robinsar membeberkan sejumlah faktor kunci yang mendongkrak nilai SPI Cilegon, mulai dari meningkatnya integritas ASN, persepsi positif masyarakat terhadap pelayanan publik, hingga penilaian ahli terhadap langkah nyata pembenahan tata kelola pemerintahan.
Ia juga menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi kunci keberhasilan Cilegon meraih status Zona Kuning.
“Kami terus mendorong pelayanan publik yang ramah, cepat, dan dipermudah. Semoga tahun depan Cilegon bisa menembus zona hijau,” harapnya.
Capaian ini menjadi bukti bahwa reformasi tata kelola di Kota Cilegon mulai membuahkan hasil nyata membawa kota ini keluar dari stigma zona rawan korupsi menuju standar integritas yang lebih baik.















