Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahEkonomiHukum dan KriminalKabupaten SerangOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Bupati Serang Tancap Gas Lindungi Pekerja Migran: Tegas Lawan Pengiriman Ilegal, Tekan Pelanggaran HAM

172
×

Bupati Serang Tancap Gas Lindungi Pekerja Migran: Tegas Lawan Pengiriman Ilegal, Tekan Pelanggaran HAM

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menunjukkan komitmen tegas dalam melindungi Hak Asasi Manusia (HAM) bagi pekerja migran. Dalam acara bertema “Pencegahan Tenaga Migran non-Prosedural” yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten di Aula Tb Suwandi, Selasa (22/7/2025), Bupati menyerukan peran aktif seluruh aparatur negara dalam mencegah pengiriman tenaga kerja secara ilegal.

“Isu pekerja migran, khususnya yang non-prosedural, adalah masalah kompleks yang memerlukan perhatian serius dari semua pihak, mulai dari desa hingga pusat,” tegas Ratu Rachmatuzakiyah dalam sambutannya.

Kabupaten Serang, yang dikenal sebagai salah satu daerah penyumbang terbesar tenaga kerja migran, kini semakin serius menanggapi potensi pelanggaran HAM terhadap warganya yang bekerja di luar negeri. Bupati menyebut bahwa pekerja migran non-prosedural sangat rentan terhadap praktik perdagangan orang, eksploitasi, kekerasan, hingga diskriminasi berat.

“Mereka adalah pahlawan devisa, bukan objek eksploitasi,” tandasnya.

Menurut Bupati, perlindungan bagi pekerja migran harus dimulai dari akar, yaitu edukasi masyarakat dan peningkatan kapasitas aparatur di tingkat desa. Ia mendorong adanya pendataan, pelaporan indikasi praktik ilegal, serta sinergi antarlembaga guna menekan angka keberangkatan non-prosedural.

Baca juga:  Fokus Bisnis Keluarga, Dirut BPRS Cilegon Mandiri Pilih Mundur

“Kunci dari perlindungan ini ada pada aparatur negara. Anda semua adalah ujung tombak perubahan. Mari hadir sebagai pelindung warga, bukan sekadar pelayan administratif,” katanya.

Bupati juga menyerukan transparansi dalam proses penempatan pekerja migran agar informasi mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah siap memperkuat regulasi, meningkatkan kapasitas aparatur, dan menggandeng berbagai pihak dalam perlindungan menyeluruh bagi para pekerja migran.

Acara tersebut juga dihadiri Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Hilda Mulyadin, yang menyambut baik inisiatif Pemerintah Kabupaten Serang. Hilda menyatakan langkah Bupati Serang sejalan dengan program nasional, termasuk visi besar Pemerintah Prabowo-Gibran dalam memperkuat perlindungan HAM bagi seluruh warga negara.

“Inilah bentuk konkret perlindungan HAM di daerah. Ini bukan hanya kegiatan seremonial, tapi kick off aksi nyata dari Ibu Bupati Serang untuk rakyatnya,” puji Hilda.

Kegiatan ini juga menghadirkan Kabag Hukum Setda Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha, sebagai narasumber.

 

Dengan semangat yang berkobar, Kabupaten Serang kini siap menjadi garda terdepan dalam melawan praktik pengiriman pekerja migran ilegal dan menjadi contoh nasional dalam perlindungan HAM pekerja migran.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *