CILEGON, RUBRIKBANTEN – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon memperketat pemantauan disiplin dan kinerja pegawai melalui penerapan sistem absensi digital atau e-presensi.
Kepala BKPSDM Kota Cilegon Joko Purwanto mengatakan, penerapan sistem tersebut menjadi salah satu upaya menjaga motivasi dan kinerja pegawai di tengah proses rotasi dan mutasi yang masih berlangsung serta adanya kekhawatiran terkait tunjangan penghasilan pegawai (TPP).
“Yang disampaikan teman-teman itu untuk mengantisipasi motivasi kinerja pegawai kita turun karena lama menunggu mutasi rotasi, ada isu kemungkinan pemangkasan TPP,” kata Joko, Rabu (30/9/2026).
Menurut Joko, sistem e-presensi nantinya terintegrasi dengan Sistem Integrasi Manajemen Disiplin, Kinerja, dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (SIMANTAP).
Melalui sistem tersebut, terdapat tiga indikator yang menjadi dasar dalam perhitungan TPP, yakni disiplin, kinerja individu, dan kinerja organisasi.
“Jadi ada tiga indikator yang kita nilai, yaitu disiplinnya, kinerjanya, dan seberapa besar dia dapat TPP,” ujarnya.
Ia menjelaskan, aspek disiplin pegawai dinilai berdasarkan kehadiran yang tercatat melalui e-presensi. Sementara kinerja individu dihitung berdasarkan pekerjaan yang dilakukan dan dilaporkan setiap hari.
Adapun kinerja organisasi mengacu pada pencapaian target yang menjadi tanggung jawab bersama.
Ketiga indikator tersebut kemudian digabungkan untuk menentukan besaran TPP yang diterima masing-masing pegawai. Sistem juga mencatat pengurangan nilai apabila pegawai tidak memenuhi ketentuan kehadiran.
“Dari disiplin kehadiran, kinerja yang bersangkutan sehari-hari, sama kinerja organisasi digabung, baru itu yang akan dibayarkan berapa besar TPP yang dia terima,” katanya.
Joko menambahkan, sistem tersebut juga memberikan notifikasi kepada pegawai terkait waktu presensi. Setiap pengurangan nilai dapat dipantau melalui sistem, termasuk alasan dan waktu terjadinya.
Meski demikian, penerapan e-presensi masih menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait jaringan internet dan penyesuaian pegawai terhadap sistem baru.
BKPSDM, kata Joko, telah melakukan pengecekan terhadap ketersediaan jaringan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
“Ya, sebagian ada, sebagian mengeluhkan karena jaringan,” katanya.
Berbeda dengan sistem fingerprint yang menggunakan perangkat khusus di masing-masing OPD, e-presensi membutuhkan dukungan jaringan internet untuk mencatat kehadiran pegawai.
Uji coba sistem tersebut telah berlangsung hampir satu bulan dan mencakup hampir seluruh OPD. Namun, guru dan tenaga kesehatan belum sepenuhnya masuk dalam penerapan karena memiliki pengaturan jam kerja yang berbeda.
BKPSDM juga masih melakukan penyesuaian pengaturan jam kerja bagi lebih dari 9.000 pegawai secara bertahap seiring dengan proses uji coba sistem.
Selain memperkuat pengawasan disiplin, penerapan e-presensi juga ditujukan untuk mengurangi potensi manipulasi kehadiran yang dinilai masih memungkinkan terjadi pada sistem fingerprint.
“Kalau fingerprint tadi masih dimungkinkan orang nitip absen finger-nya ke orang lain,” ujar Joko.















