CILEGON, RUBRIKBANTEN — Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cilegon, Fachri Mohammad Rizki, menegaskan pihaknya siap memanggil anggota dewan yang diduga terlibat dalam insiden panas aksi mogok kerja buruh PT Bunga Sari. Namun, langkah tersebut masih menunggu surat pengaduan resmi yang menjadi dasar pemanggilan.
“Pengaduannya belum masuk. Memang kemarin sudah sempat ada hearing dengan Komisi II, dan tanggapannya akan ditindaklanjuti melalui jalur hukum oleh pihak buruh. Tapi kalau kita bicara soal menindaklanjuti, sementara surat pengaduannya belum masuk, ya kita belum bisa mengkaji sesuatu,” kata Fachri saat dikonfirmasi via sambungan telepon, Kamis (12/6).
Fachri menegaskan, BK DPRD akan tetap netral dan menjalankan tugas sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Nanti kalau suratnya sudah masuk, barulah saya panggil dewan yang bersangkutan dan juga pihak terkait lainnya. Dicocokkan faktanya di lapangan seperti apa. Saat ini informasi yang saya dapat baru dari media saja,” lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, aksi mogok kerja di PT Bunga Sari memanas setelah salah satu buruh diduga menjadi korban tabrakan oleh kendaraan yang dikendarai oleh anggota DPRD Cilegon, H. Hikmatulah. Forum Serikat Pekerja/Serikat Buruh (FSP/SB) Kota Cilegon menyatakan akan membawa kasus ini ke jalur hukum.
BK DPRD Cilegon pun memastikan komitmennya dalam menegakkan etika dan menjaga marwah lembaga legislatif, dengan hanya merujuk pada laporan sah secara administratif dan menjunjung tinggi asas keadilan dalam proses pemeriksaan. (Abdillah/RB)















