Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahHukum dan KriminalKementerianKota CilegonOrganisasiPemerintahPendidikanSosial

Berebut Proyek, Dua Pria di Cilegon Nekat Tusuk Korban di Depan Perusahaan

520
×

Berebut Proyek, Dua Pria di Cilegon Nekat Tusuk Korban di Depan Perusahaan

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN — Aksi nekat dua pria berujung penusukan terjadi di Kota Cilegon akibat perselisihan dalam perebutan proyek di dua perusahaan. Polsek Pulomerak berhasil menangkap kedua pelaku setelah sempat buron selama dua minggu.

Kapolsek Pulomerak, D.P. Ambarita, dalam konferensi pers pada Kamis (12/6/2025), mengungkapkan bahwa peristiwa itu terjadi di kawasan Kelurahan Kota Sari, Kecamatan Grogol, tepatnya di area salah satu perusahaan bernama PT A.

“Korban awalnya mendatangi PT A untuk menanyakan kepastian pekerjaan di PT C dan PT L. Namun, setelah keluar dari lokasi, korban dan para saksi langsung dihadang oleh para pelaku,” ujar Kapolsek.

Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menyerang korban dengan senjata tajam, mengakibatkan luka tusuk di bagian paha atas dan bawah kaki kiri korban.

“Setelah kejadian, para pelaku melarikan diri dan sempat menghilang selama dua minggu. Berkat kerja keras tim kami dan koordinasi dengan Satreskrim Polres Cilegon, kedua pelaku berhasil kami ringkus,” jelasnya.

Saat ini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Pulomerak. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (2) KUHP jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.

Baca juga:  Banjir Wajib Pajak: Hari Pertama Relaksasi PKB 2025 di Cilegon Tembus Rp709 Juta

“Kami pastikan proses hukum terus berjalan dan pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Kapolsek.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten