Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaBisnisDaerahEkonomiKabupaten LebakKabupaten PandeglangKabupaten SerangKabupaten TangerangKementerianKota CilegonKota SerangKota TangerangNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Bappeda Dapat Ultimatum, Pj Sekda Banten: Semua OPD Harus Selaras dengan Program Prioritas Andra-Dimyati

131
×

Bappeda Dapat Ultimatum, Pj Sekda Banten: Semua OPD Harus Selaras dengan Program Prioritas Andra-Dimyati

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten, Nana Supiana, menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus menyelaraskan programnya dengan visi dan misi Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur A Dimyati. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) diminta untuk memastikan bahwa setiap program OPD mendukung program prioritas pemerintah daerah.

“Program seperti makan bergizi gratis, sekolah gratis, penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, dan ketahanan pangan harus berjalan selaras. Infrastruktur yang berorientasi pada standar pelayanan publik juga harus tetap terjaga,” ujar Nana dalam Forum Perangkat Daerah Bappeda Provinsi Banten Tahun 2026 di Aula Bappeda, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (25/2/2025).

Ia menegaskan bahwa sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemprov Banten, dan delapan kabupaten/kota harus terjalin dengan baik demi suksesnya program unggulan Andra-Dimyati.

Nana menekankan bahwa Bappeda memiliki peran strategis dalam memfilter program agar sesuai dengan prioritas daerah serta kebijakan efisiensi anggaran yang ditekankan oleh Pemerintah Pusat.

“Kita harus memastikan bahwa anggaran belanja dialokasikan dengan efisien sesuai instruksi presiden. Pengeluaran yang tidak berdampak signifikan terhadap masyarakat akan diefisiensikan, sementara pelayanan publik tetap terjaga,” jelasnya.

Baca juga:  Samsat Cilegon Tunjuk Dekade Prioritas Jadi Pilot Project Pajak Alat Berat, Dongkrak PAD dari Sektor Industri

Ia juga mengingatkan bahwa proporsi anggaran harus sesuai ketentuan, yakni 80 persen untuk kepentingan publik dan maksimal 20 persen untuk operasional.

“Anggaran penunjang tidak boleh lebih dari 20 persen, dan ini sudah difilter oleh Bappeda,” ujarnya.

Kepala Bappeda Provinsi Banten, Mahdani, menjelaskan bahwa Forum Perangkat Daerah ini merupakan tahapan penting dalam penyusunan program tahun 2026 sekaligus perbaikan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025.

“Forum ini menjadi wadah bagi OPD dalam menyusun rencana kerja mereka, sekaligus menyesuaikan kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat,” kata Mahdani.

Dengan adanya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, RKPD 2025 akan mengalami rasionalisasi anggaran tanpa mengubah keseluruhan program.

“Kita hanya melakukan efisiensi, bukan mengubah program utama,” pungkasnya. (Har/RB)

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten