Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahEkonomiKementerianKota SerangNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Banten Ukir Sejarah! 10.500 Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Pemprov Tembus Finalis Paritrana Award 2025

152
×

Banten Ukir Sejarah! 10.500 Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Pemprov Tembus Finalis Paritrana Award 2025

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Sebanyak 10.500 nelayan, petani, dan pekerja rentan berhasil didaftarkan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan, sebagai wujud nyata perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja sektor nonformal di Banten.

Langkah strategis ini menghantarkan Pemprov Banten menjadi finalis Paritrana Award 2025, sebuah penghargaan bergengsi yang diberikan pemerintah pusat kepada daerah dengan komitmen terbaik dalam memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan. Dari 31 provinsi di Indonesia, hanya sembilan provinsi yang berhasil menembus babak final, dan Banten menjadi salah satunya.

“Kami sudah mengalokasikan anggaran perlindungan jaminan ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sektor nelayan dan petani sebanyak 10.500 tenaga kerja, termasuk juga melalui dana desa,” tegas Gubernur Banten Andra Soni, Kamis (25/9/2025).

Sebagai finalis, Andra Soni mengikuti wawancara nasional Paritrana Award 2025 secara virtual. Ia menekankan bahwa tujuan utama bukan sekadar mengejar gelar juara, melainkan untuk mewujudkan Universal Coverage BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Banten.

“Pemerintah ingin hadir memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat, baik yang bekerja pada sektor formal maupun nonformal, termasuk masyarakat yang bekerja pada sektor rentan,” ujar Andra.

Baca juga:  Tinawati Andra Soni Serukan Perempuan Jadi Motor Perubahan di Banten

Dalam pemaparannya di hadapan para penilai, Andra Soni mengungkap sejumlah terobosan penting, termasuk pembentukan Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang saat ini tengah difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tak hanya di tingkat provinsi, seluruh kabupaten/kota di Banten juga telah memiliki regulasi pendukung jaminan sosial ketenagakerjaan.

Berdasarkan data terkini, dari total pekerja di Provinsi Banten yang mencapai 5,92 juta orang, lebih dari 2,73 juta orang atau 46,03 persen sudah tercakup dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Target tersebut sejalan dengan roadmap Jamsostek dalam Perda Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2025 tentang RPJMD 2025–2029, yakni peningkatan cakupan dari 51,38 persen pada 2025 menjadi 65 persen pada 2030, dengan pertumbuhan rata-rata 2–3 persen setiap tahunnya.

Prestasi ini sekaligus menegaskan komitmen Pemprov Banten dalam memperluas perlindungan sosial bagi seluruh lapisan pekerja. Ke depan, Banten diharapkan mampu menjadi provinsi percontohan nasional dalam penerapan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten