Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaBisnisDaerahEkonomiHukum dan KriminalKabupaten LebakKabupaten PandeglangKabupaten SerangKabupaten TangerangKementerianKota CilegonKota SerangKota TangerangNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Banten Bebas Korupsi: Wagub Dimyati Ajak Pemda Bersatu Wujudkan Birokrasi Bersih

415
×

Banten Bebas Korupsi: Wagub Dimyati Ajak Pemda Bersatu Wujudkan Birokrasi Bersih

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Wakil Gubernur (Wagub) Banten, A Dimyati Natakusumah, mengajak seluruh pemerintah daerah (pemda) di Provinsi Banten untuk berkolaborasi dalam menciptakan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.

Hal ini disampaikan Dimyati usai menghadiri penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun 2024 se-Provinsi Banten. Acara tersebut juga mencakup Penyerahan LHP BPK atas Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2024 serta Pencanangan Sinergi Mewujudkan Zona Integritas. Acara berlangsung di auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Palima, Kota Serang, pada Kamis (27/3/2025).

Dimyati menegaskan pentingnya kerja sama antar daerah tanpa mengedepankan ego sektoral. Menurutnya, keberhasilan satu daerah harus diikuti oleh daerah lainnya demi kemajuan Banten secara keseluruhan.

“Tidak ada ego masing-masing daerah untuk mewujudkan semua itu. Kita berjalan bersama-sama dalam sebuah kolaborasi yang kuat,” ujarnya.

Sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, Pemprov Banten berperan sebagai koordinator yang mengayomi dan melakukan pembinaan agar seluruh daerah dapat berkembang secara merata.

Baca juga:  CSR Perusahaan Cilegon Dibidik untuk Selamatkan Pekerja Rentan

Wagub Dimyati juga meminta BPK untuk melakukan audit yang lebih terperinci terhadap pengelolaan keuangan daerah. Hal ini dilakukan demi memastikan setiap anggaran dikelola dengan kredibilitas tinggi dan bebas dari praktik-praktik kecurangan seperti mark-up dan maladministrasi.

“Sehingga pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh Kepala OPD, bendahara, PPK, serta kuasa pengguna anggaran benar-benar kredibel. Tidak ada permainan, mark up, pesanan, apalagi sampai ada maladministrasi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Dede Sukarjo, mengapresiasi komitmen serta kerja keras jajaran Pemprov Banten dan pemda dalam menyusun laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 secara tepat waktu.

Menurutnya, penyerahan LKPD tepat waktu mencerminkan sinergi positif antara lembaga negara serta memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sebelum ditetapkan dalam Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.

 

“Ini menunjukkan komitmen seluruh pemda dalam membangun sinergi dan kolaborasi yang positif antar lembaga negara sesuai dengan kedudukan, tugas pokok, serta fungsi masing-masing,” pungkasnya.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *