SERANG, RUBRIKBANTEN – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Serang Tahun 2026 pada Senin, 21 April 2025. Kegiatan strategis ini berlangsung secara daring dari Ruang Rapat Bapperida dan menjadi momentum awal membangun sinergitas lintas sektor untuk arah pembangunan Serang ke depan.
“RKPD adalah penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan tahunan yang disusun dengan pedoman RKP nasional, RKPD provinsi, serta RPJMD kabupaten,” ujar Rudy dalam sambutannya.
Penyusunan RKPD ini, lanjutnya, berlandaskan pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Dengan regulasi tersebut, Bapperida memiliki peran krusial dalam mengoordinasikan, menyinergikan, dan mengharmonisasi rencana pembangunan dengan seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan.
“Bapperida juga membuka ruang diskusi untuk memperoleh masukan sesuai tugas dan fungsi perangkat daerah masing-masing,” jelasnya.
Rudy menekankan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda rutin, melainkan ruang menyepakati prioritas pembangunan. Ada empat poin penting yang menjadi tujuan musrenbang kabupaten:
- Menyepakati permasalahan dan prioritas pembangunan daerah.
- Menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indikator, target kinerja, dan lokasi program.
- Menyelaraskan program daerah dengan provinsi.
- Mengklarifikasi kewenangan antara pemerintah kabupaten dan desa.
“Hasil Musrenbang ini akan menyempurnakan rancangan RKPD menjadi rancangan akhir, yang menjadi acuan seluruh perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja tahun 2026,” tegas Rudy.
Dalam pemaparannya, Rudy juga mengungkap indikator makro pembangunan yang menjadi target. Fokus diarahkan pada peningkatan PDB ekonomi kreatif, laju pertumbuhan ekonomi, serta indeks pelayanan publik. Di sisi lain, upaya penurunan angka pengangguran terbuka, kemiskinan, dan inflasi daerah turut menjadi perhatian serius.
“Saya ingin mengingatkan pentingnya kolaborasi dan partisipasi aktif. Tanpa komitmen bersama, RKPD hanya akan menjadi dokumen formalitas tanpa dampak riil bagi masyarakat,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Asda I Haryadi, Kepala Bapperida Rachmat Maulana, Staf Ahli Bupati Sugihardono dan Rahmat Setiadi, serta Kepala Badan Kesbangpol Epi Priatna. (*)















