CILEGON, RUBRIKBANTEN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon menjadi sorotan setelah menggelar Entry Meeting Audit Ketaatan atas Pengadaan Barang dan Jasa (PB/JP), yang dipimpin langsung oleh Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Iwan Santoso, pada Senin (17/03/2025).
Audit ini bukan sekadar pemeriksaan rutin. Iwan Santoso menegaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi langkah krusial untuk memastikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa di Lapas Cilegon berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel. Ia mengingatkan bahwa tujuan utama audit ini adalah membangun sistem pengadaan yang profesional dan efisien, bukan mencari-cari kesalahan.
“Harapan kami, seluruh jajaran dapat bekerja sama secara terbuka. Siapkan data yang diperlukan dan jalani proses audit ini dengan penuh komitmen. Ini adalah momen penting untuk memperkuat sistem pengadaan yang lebih baik,” tegas Iwan Santoso.
Dalam arahannya, Iwan juga menekankan bahwa audit ini menjadi ajang evaluasi menyeluruh bagi Lapas Cilegon. Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan akan tercipta perbaikan nyata dalam manajemen pengadaan, demi menjunjung prinsip efisiensi dan integritas.
Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Margono, menunjukkan dukungan penuh terhadap proses audit tersebut. Ia memastikan bahwa seluruh dokumen yang dibutuhkan akan disiapkan, dan jajarannya siap mengikuti setiap tahapan yang telah ditetapkan oleh tim auditor.
“Kami percaya audit ini bukan hanya sekadar kewajiban, melainkan peluang untuk memperkuat tata kelola di lingkungan Lapas. Komitmen kami jelas: mendukung sepenuhnya proses ini demi terciptanya pengelolaan yang transparan dan akuntabel,” ujar Margono.
Selain arahan, Entry Meeting ini juga menjadi wadah diskusi terbuka antara tim auditor dan pihak Lapas. Berbagai potensi kendala dan tantangan dalam pengadaan barang dan jasa dibahas, termasuk strategi untuk meningkatkan efisiensi serta mitigasi risiko penyimpangan.
Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konkret yang memperkuat budaya integritas dan akuntabilitas di lingkungan pemasyarakatan. Audit ini menjadi titik awal peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersih dan profesional, khususnya dalam sistem pengadaan barang dan jasa. (*)















