CILEGON, RUBRIKBANTEN – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Banten secara tegas menolak Surat Keputusan Bersama (SKB) yang membatasi operasional truk selama 16 hari pada arus mudik dan balik Lebaran 2025. Sebagai bentuk protes, Aptrindo akan menggelar aksi stop operasi mulai Rabu, 20 Maret 2025 pukul 09.30 WIB.
Aksi ini akan dilangsungkan di tiga titik utama, yakni Cilegon Barat (Kawasan Industri Krakatau), depan Pelindo, dan Krakatau Bandar Samudra (KBS), dengan melibatkan lebih dari 200 unit truk.
Ketua DPD Aptrindo Banten, H. Syaiful Bahri, SH, menyatakan aksi ini merupakan hasil keputusan Rapat Pleno DPP Aptrindo yang diperluas dengan melibatkan seluruh DPD dari berbagai wilayah di Indonesia.
“Kami akan melakukan stop operasi mulai besok, tanggal 20 Maret 2025 pukul 09.30 WIB, dengan jumlah lebih dari dua ratus truk,” tegas Syaiful Bahri saat ditemui wartawan, Selasa (19/03/2025).
Ia mengungkapkan, kebijakan pembatasan operasional truk yang semakin panjang setiap tahunnya dinilai semakin memberatkan para pengusaha dan pengemudi.
“Kami keberatan karena setiap tahun durasinya bertambah. Ini sangat memberatkan pengusaha truk dan juga para drivernya,” ujarnya.
Syaiful menambahkan, para sopir truk yang bekerja dengan sistem kemitraan akan terkena dampak langsung secara ekonomi.
“Semakin lama mereka berhenti jalan, semakin lama mereka menganggur di rumah. Sopir-sopir kami sistemnya kemitraan, artinya mereka bergantung pada operasional harian,” paparnya.
Aptrindo berharap pemerintah dapat segera meninjau ulang kebijakan pembatasan tersebut agar sektor logistik tetap bisa bergerak tanpa mengganggu kelancaran arus mudik Lebaran. (*)















