CILEGON, RUBRIKBANTEN – Menjelang lonjakan mobilitas masyarakat pada libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten menggelar rampcheck besar-besaran terhadap angkutan bus di sejumlah titik strategis di Provinsi Banten. Langkah ini dilakukan demi memastikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan transportasi jalan bagi masyarakat.
Kegiatan rampcheck dilaksanakan sepanjang November 2025, terhitung sejak 1 hingga 30 November, dengan menyasar Terminal Tipe A Merak, Pakupatan, Labuan, dan Lebak, serta pool perusahaan otobus (PO) di wilayah Banten. Pemeriksaan juga dilakukan di kawasan wisata favorit seperti Pantai Anyer dan Pantai Carita yang diprediksi mengalami lonjakan penumpang saat libur Nataru.
Rampcheck difokuskan pada bus antarkota antarprovinsi (AKAP), angkutan pariwisata, serta bus trayek dalam dan antarprovinsi. Petugas BPTD Kelas II Banten memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan, mulai dari STNK, KIR, izin operasional, hingga identitas pengemudi. Selain itu, aspek teknis kendaraan juga diperiksa secara menyeluruh, mencakup sistem pengereman, lampu, ban, kemudi, wiper, alat pemadam api ringan (APAR), palu pemecah kaca, sabuk keselamatan, serta fasilitas keselamatan lainnya.
Hasil inspeksi menunjukkan, dari total 2.380 kendaraan bus AKAP yang diperiksa di seluruh Terminal Tipe A wilayah kerja BPTD Kelas II Banten, sebanyak 1.920 kendaraan (81 persen) dinyatakan laik jalan. Namun, 460 kendaraan (19 persen) ditemukan tidak memenuhi persyaratan administrasi maupun teknis.
Sementara itu, pemeriksaan di pool bus pariwisata mencatat 60 kendaraan diperiksa, dengan hasil 53 kendaraan (88 persen) laik jalan dan 7 kendaraan (12 persen) dinyatakan tidak memenuhi ketentuan. Adapun rampcheck di kawasan wisata mendapati 96 kendaraan diperiksa, dengan 74 kendaraan (77 persen) laik jalan dan 22 kendaraan (23 persen) tidak memenuhi persyaratan.
Meski mayoritas kendaraan dinyatakan laik jalan, BPTD Kelas II Banten masih menemukan sejumlah pelanggaran administrasi dan ketidaksesuaian teknis ringan. Terhadap temuan tersebut, petugas memberikan teguran, imbauan, serta rekomendasi perbaikan kepada perusahaan otobus dan pengemudi agar segera memenuhi standar keselamatan yang berlaku.
Kepala BPTD Kelas II Banten, Eko Indra Yanto, menegaskan bahwa rampcheck merupakan langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan umum, khususnya bus.
“Rampcheck ini adalah upaya pencegahan agar kecelakaan dapat diminimalisir. Keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam pelayanan transportasi publik, terutama saat mobilitas masyarakat meningkat,” tegasnya.
Eko menambahkan, BPTD Kelas II Banten akan terus melaksanakan rampcheck secara rutin dan berkelanjutan, baik pada hari normal maupun menjelang momentum libur panjang dan hari besar keagamaan.
Melalui langkah ini, BPTD Kelas II Banten berharap penyelenggaraan transportasi darat di Provinsi Banten dapat berlangsung lebih tertib, aman, dan selamat, sehingga masyarakat dapat bepergian dengan tenang selama masa libur Natal dan Tahun Baru.















