TANGERANG, RUBRIKBANTEN – Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pendidikan gratis, adil, merata, dan bersih dari praktik korupsi di seluruh Provinsi Banten. Dalam acara Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Banten Maju, Adil Merata Tidak Korupsi: Saatnya Merealisasikan Janji Sekolah Gratis” di Swiss-Belhotel Serpong, Selasa (8/7/2025), ia mengumumkan kebijakan tegas terhadap seluruh sekolah penerima program.
“Sekolah swasta yang ikut program sekolah gratis tidak boleh lagi memungut biaya SPP, uang gedung, daftar ulang, LKS, dan pungutan lain yang memberatkan orang tua murid,” tegas Andra Soni di hadapan para pemangku kebijakan pendidikan dan masyarakat.
Diketahui, daya tampung SMA/SMK negeri di Banten saat ini hanya sekitar 80 ribu dari 166 ribu pendaftar. Hampir separuh siswa harus mengandalkan sekolah swasta, yang selama ini seringkali membebankan biaya tinggi. Andra menilai, program sekolah gratis menjadi solusi strategis untuk menjamin akses pendidikan merata bagi seluruh warga Banten.
“Sekolah gratis bukan sekadar janji kampanye, ini tanggung jawab moral dan kebijakan nyata yang harus menyentuh rakyat kecil. Tidak boleh ada diskriminasi dalam ruang kelas,” tegasnya lagi.
Namun, tidak semua sekolah swasta bisa serta-merta bergabung. Hanya yang bersedia memenuhi ketentuan pembebasan biaya total yang akan menjadi mitra sah program ini. Pemerintah Provinsi Banten bahkan sudah menghitung alokasi anggaran secara presisi agar program ini tidak tumpang tindih, transparan, dan tepat sasaran.
Anggaran Dialihkan, Bukan Dibengkakkan
Andra juga menegaskan bahwa pendanaan untuk sekolah gratis tidak menambah beban anggaran. Dana dialihkan dari pos lain melalui skema pergeseran tanpa meningkatkan total belanja daerah. “Ini bentuk komitmen kami, bukan sekadar janji politik. Evaluasi berkala akan terus dilakukan agar program ini berjalan dengan sempurna,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, ia juga mengingatkan pentingnya sosialisasi sistem zonasi dan domisili kepada masyarakat. “Banyak yang belum paham perbedaan zonasi dan domisili. Jika sekolah negeri sudah penuh, jangan dipaksakan. Itu akan merugikan anak-anak lain,” jelasnya.
Sekolah Nakal Siap-Siap Dievaluasi
Sekolah swasta yang sudah menandatangani MoU dengan Pemprov Banten dan masih nekat melakukan pungutan akan dievaluasi dan dikenai sanksi. “Tidak ada toleransi bagi sekolah yang menciderai komitmen ini. Sekolah gratis harus benar-benar gratis,” tegas Andra.
Menanggapi komitmen itu, Direktur Utama PT Indonesia Digital Post, Sumber Rajasa Ginting menyebut, langkah Gubernur Banten adalah gebrakan strategis yang patut dicontoh daerah lain. “Pendidikan adalah kunci utama memutus rantai kemiskinan. Kami apresiasi langkah berani ini,” ucapnya.
Menurutnya, keberhasilan program sekolah gratis bergantung pada transparansi, kualitas pendidikan, dan sinergi seluruh pihak yang terlibat.
Program ini bukan hanya janji kampanye, tapi lompatan besar menuju Banten yang lebih maju dan berkeadilan.















