SERANG, RUBRIKBANTEN – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, A Damenta, mengungkapkan rasa syukurnya atas kelancaran proses Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yang telah mencapai tahap pengumuman resmi. KPU Provinsi Banten mengumumkan pasangan terpilih pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (15/1/2025).
“Alhamdulillah, DPRD telah mengumumkan hasil penetapan KPU untuk pemenang Pilkada 2024, yaitu Pak Andra Soni dan Pak Dimyati,” ujar A Damenta. Ia menambahkan, “Istilahnya ini sudah disiarkan. Tinggal nanti menunggu pengukuhan resmi.”
A Damenta optimistis pasangan terpilih, Andra Soni dan R. Dimyati Natakusumah, mampu langsung bekerja untuk merealisasikan program-program unggulan dan visi-misi yang dijanjikan selama masa kampanye. Ia juga memastikan bahwa arah pembangunan Provinsi Banten telah diselaraskan dengan kebijakan Pemerintah Pusat.
“Program pembangunan Provinsi Banten sudah disesuaikan dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih,” tutupnya.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Provinsi Banten, Muhamad Ihsan, membacakan keputusan resmi yang tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih.
Pasangan nomor urut 2, Andra Soni dan R. Dimyati Natakusumah, dinyatakan unggul dengan perolehan 3.102.501 suara atau 55,88% dari total suara sah. Dengan hasil ini, keduanya resmi menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih untuk periode mendatang. (Har/RB)















