CILEGON, RUBRIKBANTEN — Asosiasi Industri UMKM Indonesia (AKUMANDIRI) Provinsi Banten angkat bicara terkait viralnya video yang memperlihatkan seorang pengusaha lokal sekaligus pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Cilegon yang diduga meminta jatah proyek pembangunan oleh PT Candra Asri Alkali (CAA).
Ketua Umum AKUMANDIRI Provinsi Banten, Hika T. A. Putra, menegaskan pentingnya keterlibatan pengusaha lokal dalam proyek-proyek strategis, termasuk yang dikerjakan PT CAA. Namun, ia mengingatkan agar semua pihak tetap mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku.
“Sebagai pengusaha lokal, apalagi yang tergabung dalam KADIN Cilegon, seharusnya tidak melontarkan pernyataan-pernyataan kontroversial. Saya yakin PT CAA akan mengakomodasi kepentingan teman-teman KADIN karena KADIN merupakan wadah resmi para pengusaha di Kota Cilegon,” ujar Hika, Kamis (15/5/2025).
Menurutnya, KADIN memiliki peran penting sebagai jembatan antara pengusaha lokal dan investor. Oleh karena itu, netralitas dan profesionalisme menjadi hal mutlak yang harus dijaga.
Ia juga berharap insiden serupa tidak terulang lagi karena berpotensi menurunkan kepercayaan investor dan mengganggu iklim usaha daerah.
“Insiden seperti ini berpotensi menghambat masuknya investasi dan menimbulkan kegaduhan yang pada akhirnya merugikan semua pihak,” tegasnya.
Hika menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh pihak untuk menciptakan suasana usaha yang sehat, kondusif, dan kolaboratif demi kemajuan bersama.
“Kita semua ingin iklim usaha yang sehat dan kolaboratif. Jadi, mari sama-sama menjaga kondusifitas agar pengusaha lokal bisa tumbuh dan investor pun merasa nyaman berinvestasi di daerah kita,” pungkasnya.















