Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahKabupaten SerangKementerianNasionalPemerintah

4.500 Honorer di Kabupaten Serang Menanti Kepastian: Ketua DPRD Bahrul Ulum Desak Pusat dan Daerah Percepat Pengangkatan Jadi P3K Paruh Waktu

209
×

4.500 Honorer di Kabupaten Serang Menanti Kepastian: Ketua DPRD Bahrul Ulum Desak Pusat dan Daerah Percepat Pengangkatan Jadi P3K Paruh Waktu

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Sebanyak 4.500 tenaga honorer di Kabupaten Serang yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk guru, tenaga administrasi sekolah, dan tenaga kesehatan, tengah menghadapi ketidakpastian terkait status mereka. Nasib mereka kini menjadi sorotan di tengah janji pemerintah pusat untuk menghapus tenaga honorer, sekaligus menggantinya dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, menyatakan bahwa kebijakan terkait honorer hingga kini belum mencapai titik temu antara pemerintah pusat dan daerah.

“Kita tahu, kebijakan untuk menghapus honorer awalnya dirancang oleh pemerintah pusat, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Namun, pelaksanaannya masih jauh dari harapan,” ujar Bahrul.

Menurutnya, mekanisme seleksi P3K yang dilakukan sejauh ini tidak memenuhi ekspektasi. “Jumlah pelamar jauh lebih banyak daripada kuota yang tersedia. Hasil kelulusannya juga tidak mencukupi kebutuhan riil tenaga kerja di daerah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bahrul menyoroti kebijakan alternatif berupa pengangkatan tenaga honorer menjadi P3K paruh waktu. Namun, ia mengkritisi bahwa petunjuk pelaksanaan dan teknis (juklak dan juknis) kebijakan tersebut dari pemerintah pusat masih belum jelas.

Baca juga:  Kajati Banten Raih Anugerah Sahabat Pers 2025, Bukti Sinergi Kejaksaan dan Media Makin Solid

“Kita butuh kepastian, apakah pengangkatan P3K paruh waktu ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah atau ada pembagian beban dengan pemerintah pusat. Jangan sampai ini justru membebani keuangan daerah,” tegasnya.

Bahrul juga mendorong pemerintah pusat untuk memberikan keberpihakan yang seragam, baik di tingkat nasional maupun daerah. “Kita berharap ada sinergi antara pusat dan daerah. Kebijakan ini jangan sampai merugikan daerah, terutama dari sisi anggaran,” ujarnya.

Para tenaga honorer, yang telah lama mengabdi, kini berharap agar kebijakan yang diambil dapat memberikan kejelasan dan solusi yang adil. Dengan 2024 sebagai target gelombang pertama pengangkatan, semua pihak menunggu langkah konkret dari pemerintah.

 

Bahrul menutup dengan optimisme bahwa persoalan ini dapat segera terselesaikan. “Kami di DPRD akan terus mengawal, mendorong, dan memastikan bahwa nasib tenaga honorer, khususnya di Kabupaten Serang, tidak diabaikan,” pungkasnya. (Har/RB)

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *