Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahHukum dan KriminalKementerianNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanSosial

Kajati Banten Raih Anugerah Sahabat Pers 2025, Bukti Sinergi Kejaksaan dan Media Makin Solid

167
×

Kajati Banten Raih Anugerah Sahabat Pers 2025, Bukti Sinergi Kejaksaan dan Media Makin Solid

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, RUBRIKBANTEN — Di tengah gegap gempita Konvensi Nasional Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) 2025 yang digelar di The Jayakarta Hotel, Jakarta, Jumat (25/7/2025), sejumlah tokoh hukum dan pers mendapat apresiasi tinggi atas kontribusi luar biasa mereka. Salah satu sosok yang menjadi sorotan adalah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Dr. Siswanto, yang diganjar Anugerah Sahabat Pers 2025 dari SMSI.

Penghargaan prestisius tersebut diserahkan melalui perwakilan, yakni Jefri Penanging Makapedua, selaku Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Banten, berdasarkan Surat Keputusan SMSI Nomor: 032/KPTS/SMSI-PUSAT/VII/2025 tentang Anugerah Sahabat Pers Indonesia Tahun 2025.

Dr. Siswanto dinilai memiliki rekam jejak gemilang dalam penegakan hukum serta sukses menjalin hubungan profesional dan harmonis dengan insan pers tanpa mengorbankan integritas hukum. Dedikasinya dalam membangun komunikasi yang sehat antara institusi hukum dan media dinilai telah memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, turut memberikan apresiasi terhadap penghargaan yang diraih Kajati Banten. Ia menilai penghargaan ini menjadi simbol keberhasilan Kejati Banten dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Baca juga:  Gubernur Andra Soni Dorong Koperasi Desa Jadi Motor Ekonomi Baru Banten, Tebar Optimisme dari Parung Kujang

“Ini bukan hanya kebanggaan bagi Kejati Banten, tapi juga bagi Kejaksaan secara nasional. Sinergi yang dibangun dengan media menunjukkan bahwa lembaga hukum juga bisa terbuka dan responsif terhadap kebutuhan publik,” ujar Anang kepada wartawan.

Anang menambahkan bahwa penghargaan ini diharapkan menjadi role model bagi lembaga hukum di daerah lain agar mampu menjalin hubungan positif dengan media sebagai pilar keempat demokrasi.

Selain Dr. Siswanto dan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin yang meraih Anugerah Pin Emas 2025, Konvensi Nasional SMSI juga menganugerahkan Anugerah Sahabat Pers 2025 kepada sejumlah tokoh dari berbagai latar belakang, antara lain:

  • Dr. Rino Afrino, ST, MM, C.APO – Sekjen DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia
  • Muhammad Adnan Yasin, SH, MKn – Dewan Redaksi Majalah TERAS
  • AKBP Nantalena Eko Cahyono, S.Kom, M.S – Kapolres Kabupaten Bungo, Polda Jambi
  • Fajar Syah Putra, SH, MH – Kajari Kota Medan (diwakili oleh Dapot Dariarma, SH, MH)
  • Afni Carolina, SH, MH – Kajari Lampung Selatan
Baca juga:  Kapolres Serang Resmikan Dapur MBG untuk Dukung Indonesia Emas 2045

Ajang bergengsi ini turut dihadiri tokoh pers nasional, pejabat Mabes Polri, serta perwakilan pemerintah pusat dan daerah. SMSI berharap penghargaan ini menjadi pelecut semangat dan penguat sinergi antar-institusi untuk menghadirkan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten