CILEGON, RUBRIKBANTEN – Dalam upaya merealisasikan program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon menggandeng Fakultas Teknik Sipil Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) untuk melakukan pemetaan kondisi bangunan sekolah jenjang TK, SD, dan SMP Negeri se-Kota Cilegon.
Kepala Dindikbud Cilegon, Heni Anita Susila, mengungkapkan bahwa tim ahli dari Untirta bersama para mahasiswa telah turun langsung ke lapangan selama 15 hari kalender. Survey kerusakan dilakukan pada 16 TK Negeri, 149 SD Negeri, dan 16 SMP Negeri.
Hasil survei tersebut diekspos dalam rapat resmi yang digelar pada Kamis, 17 April 2025 di ruang rapat Wali Kota Cilegon. Rapat ini dihadiri Wakil Wali Kota Cilegon, Sekda Kota Cilegon, Asisten Daerah 1, Kepala Dindikbud beserta jajaran, serta unsur Bappeda.
Dari hasil penilaian, ditemukan bahwa sebanyak 25 sekolah mengalami kerusakan berat, 3 sekolah rusak sedang, dan 144 sekolah mengalami kerusakan ringan. Rinciannya adalah sebagai berikut:
- TK: 1 rusak berat, 15 rusak ringan
- SD: 21 rusak berat, 3 rusak sedang, 125 rusak ringan
- SMP: 3 rusak berat, 13 rusak ringan
Dengan adanya data akurat ini, Dindikbud Kota Cilegon berharap bisa lebih tepat dalam menyusun perencanaan dan penganggaran, guna meningkatkan efisiensi serta efektivitas pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan. Langkah ini juga sejalan dengan misi Pemerintah Kota Cilegon untuk memperkuat infrastruktur pendidikan dasar dan menengah demi memastikan akses pendidikan yang merata dan berkualitas.
Lebih lanjut, hasil pemetaan ini dapat diinput ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) oleh masing-masing sekolah. Data tersebut nantinya menjadi rujukan penting bagi Kementerian Pendidikan dalam mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk sarana prasarana pendidikan di Cilegon.
Langkah kolaboratif ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kota Cilegon dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan layak bagi seluruh peserta didik dan tenaga pendidik.















