SERANG, RUBRIKBANTEN – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna memberikan apresiasi tinggi terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten yang baru saja menerima penghargaan prestisius dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat. Penghargaan ini dinilai sebagai bentuk pengakuan terhadap dedikasi dan keterbukaan Kejati Banten dalam membangun komunikasi yang sehat dengan insan pers.
“Penghargaan ini tentu bukan hanya kebanggaan bagi Kejati Banten, tapi juga Kejaksaan secara nasional. Ini menunjukkan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum mendapatkan tempat di hati masyarakat, termasuk media,” ujar Anang Supriatna dalam keterangannya, Jumat (25/7/2025).
Ia menambahkan, penghargaan dari SMSI Pusat tersebut menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara lembaga penegak hukum dan media bisa menciptakan kepercayaan publik yang lebih kuat.
Lebih lanjut,Anang Supriatna juga menekankan pentingnya peran SMSI sebagai organisasi pers yang konsisten menjaga profesionalitas dan mendukung pembangunan daerah. “SMSI Pusat telah menunjukkan kiprah nyatanya dalam memperkuat ekosistem pers digital yang sehat, terutama di daerah. Mereka bukan hanya menjadi mitra strategis pemerintah, tapi juga kontrol sosial yang objektif dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Penghargaan kepada Kejati Banten diberikan dalam ajang Anugerah SMSI Awards 2025, yang digelar di Kota Serang. Dalam kesempatan tersebut, Kejati Banten dinilai berhasil menjaga hubungan konstruktif dengan media, tanpa mengabaikan prinsip-prinsip hukum dan keadilan.
“Ini bisa menjadi role model bagi daerah lain, bagaimana institusi hukum membangun hubungan dengan media bukan atas dasar pencitraan, tapi karena kebutuhan akan keterbukaan informasi dan akuntabilitas publik,” pungkas Kapuspenkum.
Ajang penghargaan ini juga dihadiri oleh tokoh-tokoh pers, pejabat pemerintah daerah, serta jajaran pimpinan Kejati Banten yang menyambut baik penghargaan tersebut sebagai pelecut semangat untuk terus memberikan pelayanan hukum yang terbaik kepada masyarakat.















