Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaBisnisDaerahEkonomiKabupaten LebakKabupaten PandeglangKabupaten SerangKabupaten TangerangKementerianKota CilegonKota SerangKota TangerangNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Banten Puncaki Kemandirian Fiskal Nasional 2024, Gubernur Andra Desak Regulasi Bagi Hasil Investasi

327
×

Banten Puncaki Kemandirian Fiskal Nasional 2024, Gubernur Andra Desak Regulasi Bagi Hasil Investasi

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, RUBRIKBANTEN – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizawi Karsayuda mengatakan Provinsi Banten sebagai provinsi dengan kemandirian fiskal tertinggi di Indonesia pada tahun 2024.

“Provinsi Banten adalah provinsi dengan kemandirian fiskal tertinggi tahun 2024 di Indonesia,” kata Rifqinizawi Karsayuda pada Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri dan kepala daerah di Indonesia di Gd. Nusantara III DPR RI Jakarta, Senin (28/4/2025).

Raker dan RDP DPR RI dipimpim Ketua Komisi II DPR RI M Rifqinizawi Karsayuda didampingi Aria Bima, Dede Yusuf dan Zulfikar Arse Sadikin. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk.

Pokok bahasan dalam Raker dan RDP tersebut adalah Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Dana Transfer dari Pusat ke Daerah, Badan Usaha Milik Daerah(BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) serta Pengelolaan Kepegawaian Daerah.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Banten Andra Soni didampingi Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Nana Supiana, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, Mahdani dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti.

Baca juga:  Tragis! Sopir Truk Ditemukan Tewas Gantung Diri di Bak Kendaraan di Cikande

Dalam pemaparan pada Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri dan kepala daerah di Indonesia tersebut, Gubernur Banten Andra Soni menyatakan angka kemandirian keuangan Provinsi Banten Capai 70,69 persen. “Rasio kemandirian yaitu Pendapatan Asli Daerah dibanding dengan jumlah total Pendapatan Daerah sebesar 70,69 persen,” kata Andra Soni.

Kepada Komisi II DPR RI Andra Soni menjelaskan, sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten salah satunya bersumber dari pajak kendaraan bermotor dan BBNKB Selain itu, Pendapatan Daerah Provinsi Banten salah satunya bersumber dari dana bagi hasil dari pemerintah pusat.

Dalam kesempatan itu, Andra Soni juga memaparkan kondisi makro Provinsi Banten. Seperti, Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) pada tahun 2024 sebesar 4,79 persen. Sedang digenjot sesuai arahan pemerintah pusat menuju 8 persen. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 76,35. Angka kemiskinan berada pada angka 5,70 pada September 2024, turun 0,47 persen dibandingkan Maret 2023. Inflasi pada tahun 2024 (YoY) berada pada angka 1,88. Inflasi terkendali dibandingkan tahun 2023 (YoY) yang mencapai 3,06. Dan, angka pengangguran terbuka berada pada angka 7,68 persen, mangalami penurunan 0,84 persen dibandingkan Agustus 2023.

Baca juga:  Perkuat Sinergi BPN dan IPPAT, Kakanwil Erry Juliani Pasoreh Gaungkan Era Baru Pelayanan Pertanahan yang Cepat, Bersih, dan Transparan

Dalam kesempatan tersebut Andra Soni juga mengusulkan dibangun regulasi tentang bagi hasil atas investasi yang ada di Provinsi Banten. Menurut Andra, investasi di Provinsi Banten kelima terbesar di Indonesia. Namun dalam realisasi bagi hasil atas pajak pajak pusat tidak maksimal, karena industrinya dibangun di Banten tetapi pelaporan pajaknya ada di Daerah Khusus (DK) Jakarta. “Sehingga bagi hasilnya masuk ke DK Jakarta,” kata Andra Soni.

“Ini dirasakan juga oleh daerah lain,” tambahnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, Andra Soni mengusulkan sebuah regulasi yang mempertimbangkan hal itu. Sehingga, semangat daerah untuk menarik dan merealisasikan investasi bisa maksimal. (*)

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *