Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahHukum dan KriminalKementerianKesehatanKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Citra Kota Santri Tercoreng! MUI Cilegon Desak Tindakan Tegas Terhadap Prostitusi dan TPPO

321
×

Citra Kota Santri Tercoreng! MUI Cilegon Desak Tindakan Tegas Terhadap Prostitusi dan TPPO

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Maraknya praktik prostitusi dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kota Cilegon mengundang keprihatinan mendalam dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cilegon. Melalui Sekretaris Jenderalnya, Sutisna Abas, MUI menyatakan dukungan penuh terhadap langkah kepolisian dalam membongkar jaringan kejahatan tersebut.

“MUI sebagai pengayom masyarakat dan mitra pemerintah sangat mendukung upaya-upaya kepolisian dalam rangka mengungkap tindak pidana perdagangan orang,” ujar Sutisna dalam keterangan via telepon, Selasa (24/6).

Sutisna menegaskan bahwa keberadaan praktik-praktik maksiat tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak citra Cilegon yang dikenal sebagai kota santri. Ia mengaku prihatin apabila tempat-tempat maksiat terkesan dibiarkan atau bahkan difasilitasi.

“Majelis Ulama Indonesia tidak ingin bahwa Kota Cilegon yang dikenal sebagai kota santri ini terdapat tempat-tempat yang digunakan untuk maksiat seperti itu. Apalagi kalau sampai terkesan difasilitasi. Itu sudah sangat tidak boleh,” tegasnya.

Tak hanya itu, MUI Cilegon juga menyayangkan tidak dilibatkannya lembaga-lembaga keagamaan secara aktif dalam upaya pencegahan dan penindakan praktik menyimpang tersebut. Menurut Sutisna, peran MUI sangat strategis dalam membentengi masyarakat dari perilaku menyimpang.

Baca juga:  Pil Koplo Menggila di Banten: Empat Pengedar Diciduk, Peredaran Obat Keras Rambah Pelajar SMP

“Paling tidak, ada pembagian tugas. Kita sebagai majelis ulama ini membentengi masyarakat agar tidak melakukan perbuatan yang dilarang agama. Di satu sisi kita membina umat, di sisi lain kita adalah mitra pemerintah. Ibarat dua sisi mata uang, tidak bisa dipisahkan,” tuturnya.

Ia berharap, ke depan sinergi antara aparat penegak hukum dan lembaga keagamaan dapat diperkuat demi menjaga moralitas masyarakat dan memastikan Cilegon tetap menjadi kota yang menjunjung tinggi nilai-nilai religius.

“Kami ingin agar langkah-langkah pencegahan ini dilakukan bersama, demi Cilegon yang bersih, religius, dan bermartabat,” pungkas Sutisna. (Abdila/RB)

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten