Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahHukum dan KriminalKabupaten SerangKementerianKesehatanOrganisasiPemerintahPendidikanSosial

Pil Koplo Menggila di Banten: Empat Pengedar Diciduk, Peredaran Obat Keras Rambah Pelajar SMP

270
×

Pil Koplo Menggila di Banten: Empat Pengedar Diciduk, Peredaran Obat Keras Rambah Pelajar SMP

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Empat pengedar obat keras jenis pil koplo berhasil diringkus oleh personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang di tiga lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Serang dan Kota Serang, Banten.

Para tersangka yakni RO (32), warga Kelurahan Cimuncang dan SAM (29), warga Kelurahan Sumur Pecung, ditangkap di sekitar Gerbang Tol Serang Timur pada Selasa (27/5) sore. Sementara MLA (28), warga Desa Kabayan, Pandeglang, diamankan di pinggir jalan kawasan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya pada Rabu (28/5) malam. Terakhir, AS (26), warga Desa Julang, Cikande, ditangkap di rumahnya pada Selasa (27/5) malam.

Dari keempat pelaku, polisi menyita barang bukti dalam jumlah cukup besar. Dari RO dan SAM diamankan 240 butir tramadol dan 535 butir pil hexymer. Dari MLA disita 248 butir hexymer dan 150 butir tramadol, sedangkan dari AS ditemukan 70 butir tramadol dan 176 butir hexymer.

“Keempat tersangka ini bukan berasal dari satu jaringan. Mereka mendapatkan obat keras tersebut dari wilayah Jakarta,” ungkap Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, dalam konferensi pers, Sabtu (31/5/2025).

Baca juga:  PLN UID Banten Hadirkan Listrik Tanpa Kedip untuk Kunjungan Kerja Presiden di ICE BSD

Kapolres menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh Satresnarkoba. “Ini adalah hasil kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat. Informasi sekecil apapun kami pastikan akan kami tindaklanjuti,” tegas AKBP Condro.

Ia juga menyoroti dampak serius dari penyalahgunaan obat keras tersebut. Menurutnya, pil koplo menjadi salah satu pemicu maraknya tawuran dan kenakalan remaja belakangan ini. Lebih ironis, penyalahgunaan obat ini telah menyasar pelajar tingkat SMP.

“Oleh karena itu, kami tidak akan berkompromi terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan minuman keras. Siapapun yang terlibat akan kami tindak tegas, termasuk anggota kami sendiri,” tegas perwira lulusan Akpol 2005 tersebut.

AKBP Condro menegaskan bahwa Polres Serang telah menunjukkan komitmen nyata dalam memerangi peredaran narkoba. Sepanjang tahun 2025, pihaknya telah menangkap banyak pengguna, pengedar, hingga bandar.

“Ini menjadi bukti nyata keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Serang,” pungkasnya.

Ia pun mengapresiasi dukungan masyarakat yang telah aktif memberikan informasi penting dalam upaya pemberantasan narkoba. “Terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu kami. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tandas Kapolres.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten