CILEGON, RUBRIKBANTEN – Wali Kota Cilegon, Robinsar, menegaskan bahwa langkah Pemerintah Kota dalam memindahkan aktivitas para pedagang Pasar Kranggot bukanlah bentuk penggusuran, melainkan relokasi yang dilakukan demi penataan kawasan serta peningkatan kenyamanan dan keselamatan masyarakat.
Dalam pernyataan resmi yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya pada Selasa (17/6/2025), Robinsar menyatakan bahwa kebijakan relokasi bertujuan untuk menempatkan para pedagang di lokasi yang lebih sesuai, aman, dan tertib.
“Kita di sini bukan menggusur, tapi ingin merelokasi. Menempatkan para pedagang sesuai pada tempatnya. Kita tegas aturan, tapi tetap humanis,” ujar Robinsar dikutip awak media di akun sosial medianya, Selasa (17/6/2025).
Ia menyoroti kondisi eksisting Pasar Kranggot yang dinilai sudah tidak tertib, karena banyak pedagang berjualan di lokasi yang tidak semestinya seperti di bahu jalan dan bantaran kali, yang membahayakan keselamatan serta mengganggu ketertiban umum.
“Hari ini realitanya para pedagang berjualan di bahu jalan, di bantaran kali. Nah, itu yang bukan tempatnya. Jadi kita ingin menertibkan, supaya Pasar Kranggot lebih rapi, lebih nyaman untuk masyarakat Cilegon semuanya,” tegasnya.
Robinsar juga menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah dan stakeholder terkait untuk bersinergi dalam menyukseskan proses relokasi ini, bukan hanya saat proses pemindahan berlangsung, tapi juga dalam penanganan pasca relokasi agar pedagang tetap bisa beraktivitas dengan baik.
“Saya minta kerja sama yang kompak, ya. Tidak hanya ketika penertiban, tapi juga setelahnya,” pesannya.
Relokasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Cilegon untuk membangun tata kota yang lebih terstruktur, menciptakan pasar yang lebih tertib, dan menghadirkan fasilitas publik yang aman, layak, dan manusiawi bagi semua lapisan masyarakat. (Abdillah/RB)















