Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahKementerianNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Gaji Hakim Naik 280 Persen, Bamsoet: Ini Alarm Etika dan Moral Peradilan

366
×

Gaji Hakim Naik 280 Persen, Bamsoet: Ini Alarm Etika dan Moral Peradilan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, RUBRIKBANTEN – Keputusan berani Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji para hakim hingga 280 persen menuai apresiasi dari Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo. Menurutnya, kebijakan tersebut bukan sekadar langkah meningkatkan kesejahteraan, melainkan sinyal kuat untuk mengembalikan martabat peradilan yang tengah tergerus.

“Presiden menjawab keluhan panjang para hakim dengan tindakan nyata. Ini bukan hanya soal angka, tapi pesan besar tentang menjaga integritas dan etika peradilan. Sekarang giliran para hakim menunjukkan konsolidasi moral,” tegas Bamsoet di Jakarta, Jumat (13/6/2025).

Ketua MPR RI ke-15 dan mantan Ketua DPR RI ini menilai, keputusan menaikkan gaji hakim hadir di momen krusial. Ia menyoroti berbagai kasus korupsi yang menyeret oknum hakim belakangan ini dan telah merusak citra lembaga peradilan.

Salah satunya, penangkapan Ketua Pengadilan Negeri dan tiga hakim lain oleh Kejaksaan Agung pada April 2025 karena dugaan menerima suap Rp60 miliar dalam kasus vonis bebas korupsi ekspor CPO. Selain itu, dua hakim divonis tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta tahun lalu karena menerima suap dalam perkara pembunuhan.

Baca juga:  Indosat Rayakan HUT RI ke-80, Gerai IM3 dan 3Store Jadi Pusat Pemberdayaan Digital dan Sosial

“Kita tidak bisa memulihkan kepercayaan publik tanpa membersihkan internal peradilan. Kenaikan gaji ini harus menjadi momentum koreksi dan reformasi integritas,” tegas Bamsoet.

Ia menekankan bahwa kebijakan Presiden bukan ‘cek kosong’ bagi korps hakim. Kenaikan gaji merupakan amanah dan tuntutan untuk meningkatkan profesionalisme, menjauh dari intervensi, serta bersih dari korupsi.

“Sudah waktunya para hakim menunjukkan bahwa kesejahteraan selaras dengan integritas. Hakim adalah cermin keadilan – apakah akan jernih atau buram, tergantung mereka sendiri,” pungkasnya. (*)

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *