CILEGON, RUBRIKBANTEN – Sengketa parkir liar di bahu jalan nasional kawasan Ciwandan-Anyer memanas. PT Dongjin, salah satu perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut, membantah keras tudingan bahwa karyawannya melakukan parkir liar. Justru, mereka balik menuding PT Chandra sebagai pihak yang diduga kerap memarkir kendaraan sembarangan di bahu jalan.
Maruf, salah satu karyawan PT Dongjin, menyatakan dengan tegas bahwa seluruh pegawai Dongjin mematuhi aturan parkir yang telah ditetapkan perusahaan.
“Iya saya pastikan 5 ribu persen, kami semua parkir di lahan milik Dongjin. Tidak pernah kami parkir di bahu jalan,” tegas Maruf.
Saat ditanya mengapa ada kendaraan yang tetap nekat parkir di bahu jalan, Maruf menanggapi sinis.
“Kalau alasannya biar lebih cepat, ya itu jelas pelanggaran. Kalau memang kerja di PT Chandra, ya seharusnya parkir di area mereka, bukan di bahu jalan,” lanjutnya.
Maruf bahkan menantang balik pihak yang menuduh Dongjin.
“Coba ditanya, kamu kerja di mana? Kalau melayunya ke PT Chandra tapi markirnya di bahu jalan dekat Dongjin, ya itu harusnya dikonfirmasi ke PT Chandra, bukan salahin Dongjin,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cilegon, AKP Mulya, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan penertiban di kawasan tersebut.
“Kami menindak kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan, termasuk yang berada di sekitar PT Dongjin. Penertiban ini demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” ujar AKP Mulya.
Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Chandra terkait tudingan tersebut.
Sengketa ini menyoroti pentingnya manajemen parkir yang tertib di kawasan industri yang padat aktivitas, agar tidak merugikan masyarakat maupun pengguna jalan lainnya.















