Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaBisnisDaerahEkonomiKabupaten SerangKementerianNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanSosial

Warga dan Mahasiswa Geruduk Perhutani: Tolak Proyek Gunung Pinang yang Diduga Alih Fungsi Hutan Lindung

577
×

Warga dan Mahasiswa Geruduk Perhutani: Tolak Proyek Gunung Pinang yang Diduga Alih Fungsi Hutan Lindung

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN — Gelombang protes mengguncang Balai Perhutani setelah puluhan warga dan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Kramatwatu (IMK) serta elemen masyarakat Kramatwatu menggelar aksi demonstrasi menolak proyek revitalisasi wisata di kawasan Gunung Pinang.

Aksi tersebut dipicu oleh temuan aktivitas alat berat di wilayah Gunung Pinang yang dinilai mencurigakan dan tidak transparan. Warga menduga proyek tersebut berjalan tanpa sosialisasi dan tanpa dokumen lingkungan yang sah, seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) atau UKL-UPL, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Kami mendapati kegiatan pemanfaatan alam yang mengabaikan keterbukaan informasi. Tidak ada sosialisasi, tidak ada kejelasan Amdal, dan diduga telah mengubah fungsi hutan lindung,” tegas Ma’arif Hisni, Sekretaris Umum IMK, saat aksi di depan Balai Perhutani.

Gunung Pinang, menurutnya, memiliki fungsi vital sebagai kawasan resapan air dan pelindung ekosistem lokal. Namun, proyek ini diduga kuat hanya mengedepankan kepentingan korporasi yang mengabaikan risiko ekologis dan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga:  Banten Puncaki Kemandirian Fiskal Nasional 2024, Gubernur Andra Desak Regulasi Bagi Hasil Investasi

Massa aksi menuntut:

  1. Pencabutan proyek ekowisata Gunung Pinang.
  2. Reboisasi dan pemulihan kawasan Gunung Pinang.
  3. Penindakan tegas terhadap pelaku alih fungsi hutan lindung.

“Alih-alih membawa manfaat, proyek ini justru menyulut kekhawatiran soal risiko bencana seperti longsor yang bisa saja terjadi akibat rusaknya vegetasi hutan,” ujar Ma’arif.

Selain mengutuk aktivitas yang terkesan sembunyi-sembunyi, masyarakat juga menyerukan agar pemerintah daerah dan pusat tidak tutup mata atas pelanggaran ini. Mereka menuntut adanya langkah konkret untuk menyelamatkan Gunung Pinang dari kerusakan yang lebih parah.

Aksi ini diharapkan menjadi titik awal perlawanan terhadap eksploitasi alam yang membahayakan keberlanjutan lingkungan dan keselamatan warga sekitar.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *