Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahHukum dan KriminalKota CilegonPemerintahPendidikanSosial

Polisi Sapu Bersih Miras di Cibeber: Ratusan Botol Diamankan Jelang Ramadan

219
×

Polisi Sapu Bersih Miras di Cibeber: Ratusan Botol Diamankan Jelang Ramadan

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Menjelang bulan suci Ramadan, Polsek Cibeber gencar melakukan razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Hasilnya, ratusan botol miras dari berbagai merek berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni warung-warung yang terindikasi menjual miras serta sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan.

Kapolsek Cibeber, AKP Atep Mulyana, mengungkapkan bahwa razia ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran miras di wilayah mereka.

“Berawal dari laporan masyarakat, anggota Polsek Cibeber langsung bergerak ke lokasi dan melakukan tindakan tegas terhadap penjualan miras,” ujar AKP Atep dikutip dari press realease, Senin (24/2/2025). 

Dari hasil razia, kepolisian berhasil menyita sebanyak 578 botol miras dengan berbagai merek. Diantaranya adalah, 6 dus merk Prost (144 botol), 1 dus merk Anggur Kolesom (12 botol), 3 dus merk Anggur Ginseng (36 botol), 10 dus merk Anggur Buah (120 botol), 4 dus merk Anggur Merah (48 botol), 4 dus merk Anggur Merah Gold (48 botol), 4 dus merk Anggur Kolesom (48 botol), 4 dus merk Anggur Ginseng (48 botol), 3 dus merk Anggur Kawa-Kawa (36 botol), 1 dus merk Anggur Kolesom botol kecil (12 botol), 1 dus merk Bir Anker (12 botol), 1 dus merk Guinness (12 botol), 2 botol besar merk Iceland. 

Baca juga:  Posyandu Ciwandan Kini Dituntut Jadi Garda Terdepan Enam Layanan Publik

“Kami berkomitmen untuk membersihkan wilayah Cibeber dari peredaran miras, terutama di bulan suci Ramadan ini. Kami juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif melaporkan jika masih ada penjualan miras di wilayah mereka,” tambahnya.

Barang bukti yang telah diamankan akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku, sementara pemilik usaha yang terbukti menjual miras tanpa izin akan diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum.

Dengan adanya razia ini, diharapkan lingkungan di wilayah hukum Polsek Cibeber menjadi lebih kondusif dan bebas dari peredaran miras yang dapat memicu gangguan ketertiban umum. (Har/RB)

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *