CILEGON, RUBRIKBANTEN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon siap mengawal dan mengawasi ketat pelaksanaan program prioritas pemerintah pusat di daerah, yakni Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dan Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dilakukan agar program tersebut berjalan sesuai ketentuan serta mencegah potensi penyimpangan.
Kepala Kejari Kota Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau jalannya dua program strategis tersebut agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Menurutnya, pengawasan ini bertujuan memastikan bahwa tidak ada celah bagi praktik yang melawan hukum dalam pelaksanaannya.
“Alhamdulillah, target saya adalah seluruh puskesmas di Cilegon sudah pernah dikunjungi oleh jaksa. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan yang diberikan sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku,” ujar Diana.
Diana menambahkan, kejaksaan memiliki peran strategis dalam memastikan program CKG dan MBG yang dicanangkan pemerintah pusat dapat diimplementasikan secara maksimal di tingkat provinsi maupun daerah. Oleh karena itu, Kejari Cilegon berkomitmen memberikan fungsi pendampingan dan pengawasan yang ketat demi keberhasilan program ini.
Tak hanya itu, untuk mengawal pelaksanaan program MBG, Kejari Cilegon juga terus berkoordinasi dengan Komandan Kodim (Dandim) 0623 Kota Cilegon. Sinergi ini diharapkan mampu memastikan bahwa setiap bantuan yang diberikan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
Lebih lanjut, Diana mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam program pemerintah ini untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi. Hal ini penting untuk meminimalisir potensi penyimpangan serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan.
“Kami berharap semua pihak bisa berperan aktif dalam mendukung program ini. Mari bersama-sama memastikan bahwa program ini benar-benar bermanfaat dan tepat sasaran bagi masyarakat,” pungkasnya. (Har/RB)















