CILEGON, RUBRIKBANTEN — Pemerintah Kota Cilegon bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menegaskan komitmennya dalam memberikan penghargaan dan perlindungan sosial kepada para pemandi jenazah. Mulai tahun depan, honor bagi seluruh pemandi jenazah di Kota Cilegon ditetapkan sebesar Rp250.000 per orang.
Wali Kota Cilegon Robinsar menyampaikan, kebijakan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap peran penting pemandi jenazah yang selama ini bekerja di balik layar, namun memiliki fungsi vital dalam pelayanan sosial dan keagamaan masyarakat.
“Insyaallah ke depan akan kita sinkronkan. Dari pemerintah juga ada honor untuk pemandi jenazah. Semua pemandi jenazah tahun depan honornya Rp250 ribu,” tegas Robinsar.
Menurutnya, bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya kehidupan para penerima manfaat, sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka yang terlibat langsung dalam layanan pemandian jenazah.
“Harapannya bantuan ini bisa membantu meringankan biaya kehidupan. Mudah-mudahan program ini bisa meningkatkan kesejahteraan, khususnya bagi para pemandi jenazah,” ujarnya.
Robinsar juga menegaskan bahwa dirinya turun langsung untuk memastikan program berjalan sesuai rencana, mengingat jumlah penerima manfaat yang cukup besar. Oleh karena itu, mekanisme penyaluran dilakukan secara bertahap setiap tahun.
“Saya datang untuk memastikan langsung. Karena jumlah penerima cukup banyak, maka pembagiannya dilakukan secara bertahap per tahun. Tahun depan program ini juga akan kita anggarkan kembali,” katanya.
Ia menjelaskan, bantuan ini bersumber dari Baznas dan disalurkan melalui kerja sama dengan Pemerintah Kota Cilegon, dengan sistem pendataan yang diperketat agar tidak terjadi tumpang tindih penerima.
“Tujuan utamanya agar tidak ada yang terlewat dan datanya tidak bersifat umum. Tahun ini kita rapikan dulu basis datanya,” jelasnya.
Untuk tahap awal, besaran bantuan ditetapkan sebesar Rp200.000 per orang, yang ke depan akan dievaluasi dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran serta kebutuhan di lapangan.
“Nominalnya dimulai dari Rp200 ribu. Ke depan akan kita evaluasi. Yang terpenting, seluruh proses berbasis data yang jelas, supaya tidak terjadi kesalahan. Jangan sampai yang berhak justru tidak mendapatkan bantuan,” tegas Robinsar.
Selain itu, Pemkot Cilegon juga mengantisipasi agar bantuan tersebut digunakan sesuai peruntukannya. Koordinasi dan komunikasi dengan Baznas akan terus diperkuat guna memastikan pengawasan dan penyaluran tetap tepat sasaran.
“Kita akan terus komunikasikan dengan Baznas, supaya pengawasan dan penyalurannya benar-benar tepat sasaran dan digunakan untuk hal-hal yang positif,” pungkasnya.















