CILEGON, RUBRIKBANTEN — Pemerintah Kota Cilegon melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Cilegon Tahun 2027 di Aula Bapperida, Rabu (17/12). Forum ini menjadi pintu awal penyusunan arah pembangunan Kota Baja agar lebih tajam, terukur, dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Cilegon Robinsar, Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan, unsur Forkopimda, perangkat daerah, akademisi, perwakilan dunia usaha, serta elemen masyarakat. Kehadiran lintas sektor ini ditegaskan sebagai upaya serius Pemkot Cilegon untuk membuka ruang kritik, gagasan, dan koreksi sejak tahap perencanaan.
Wali Kota Cilegon Robinsar menegaskan bahwa konsultasi publik bukan sekadar agenda seremonial, melainkan ruang strategis untuk menguji gagasan dan menyaring pemikiran terbaik demi masa depan Cilegon.
“Ini adalah awal proses perencanaan. Kami ingin pembangunan ke depan lahir dari pemikiran bersama, bukan hanya keinginan pemerintah. Masukan publik menjadi fondasi agar kebijakan tepat sasaran,” tegas Robinsar.
Ia menekankan pentingnya keberanian semua pihak menyampaikan saran dan kritik sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam pembangunan daerah. Menurutnya, kepercayaan publik kepada pemerintah harus dibayar dengan kebijakan yang transparan dan akuntabel.
“Kami sangat mengapresiasi setiap masukan. Kepercayaan masyarakat memiliki konsekuensi, dan pemerintah wajib bertanggung jawab atas setiap kebijakan yang diambil,” ujarnya.
Lebih lanjut, Robinsar memberi peringatan keras terkait pengelolaan anggaran daerah. Ia menegaskan bahwa perencanaan pembangunan tidak boleh semata-mata berorientasi pada ketersediaan anggaran, tetapi harus mengedepankan kualitas dan dampak nyata bagi masyarakat.
“Jangan sampai anggaran ada, tapi kualitasnya tidak jelas. Kita ingin anggaran yang efektif, berkualitas, dan benar-benar memberi manfaat. Perencanaan yang asal hanya akan membuang waktu dan uang rakyat,” tandasnya.
Robinsar juga menyinggung kondisi fiskal daerah, termasuk pengalaman defisit pada tahun sebelumnya. Ia menyebut hal tersebut sebagai pelajaran penting agar pengelolaan keuangan daerah ke depan lebih prudent, terukur, dan berbasis kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan menegaskan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara objektif, kritis, dan konstruktif. Ia memastikan DPRD tidak akan membiarkan anggaran daerah hanya berhenti pada tataran administratif.
“Setiap kebijakan dan alokasi anggaran harus menghasilkan perubahan nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Rizki.
Menurutnya, APBD harus menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendorong pembangunan berkelanjutan, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat Kota Cilegon.
Forum Konsultasi Publik RKPD 2027 ini diharapkan menjadi momentum koreksi bersama agar arah pembangunan Kota Cilegon ke depan lebih fokus, berkualitas, dan berpihak pada kepentingan publik, bukan sekadar rutinitas perencanaan tahunan.















