RUBRIKBANTEN — Komisi I DPR RI menyoroti peran krusial Pangkalan Udara Angkatan Darat (Lanumad) Ahmad Yani sebagai salah satu tumpuan utama pertahanan negara di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dengan cakupan wilayah strategis seluas sekitar 35.000 kilometer persegi dan melindungi lebih dari 40 juta penduduk, kesiapan satuan ini dinilai menjadi prioritas mutlak pasca pengesahan Undang-Undang TNI Nomor 3 Tahun 2025.
Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menegaskan bahwa penguatan fungsi Lanumad Ahmad Yani tidak bisa ditawar, mengingat wilayah kerjanya mencakup banyak objek vital nasional, kawasan industri strategis, hingga daerah rawan bencana alam. Oleh karena itu, pengawasan ketat terhadap implementasi UU TNI yang baru menjadi perhatian serius parlemen.
“Mengingat pentingnya implementasi undang-undang yang baru ini, wilayah Lanumad Ahmad Yani dengan kondisi geografis yang sangat beragam—mulai dari pesisir utara hingga pegunungan selatan, dari kawasan industri hingga lahan pertanian, serta sebagai daerah rawan bencana—memerlukan kesiapan optimal dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai amanat undang-undang,” ujar Amelia.
Menurutnya, tantangan geografis yang kompleks menuntut kesiapan menyeluruh, tidak hanya dari sisi personel, tetapi juga dari aspek alat utama sistem persenjataan (alutsista), sarana pendukung, hingga pola operasi yang adaptif. Hal ini penting agar Lanumad Ahmad Yani mampu menjalankan peran strategisnya, baik dalam Operasi Militer Perang (OMP) maupun Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Komisi I DPR RI saat ini fokus menggali sejauh mana tugas pokok Lanumad telah diimplementasikan pasca pengesahan UU TNI Nomor 3 Tahun 2025. Evaluasi dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan seluruh kebijakan tidak berhenti di tataran regulasi, melainkan benar-benar terwujud dalam kesiapan nyata di lapangan.
“Evaluasi terhadap kesiapan personel dan alutsista harus dilakukan secara terukur dan akuntabel. Ini penting agar pelaksanaan UU TNI yang baru benar-benar efektif dan mampu menjawab kepentingan nasional,” tegas Amelia.
Komisi I DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal implementasi UU TNI demi menjaga kedaulatan negara, khususnya di wilayah strategis Jawa Tengah dan DIY yang memiliki peran vital dalam sistem pertahanan nasional.















