Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahKementerianKesehatanKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

70 Ribu Warga Cilegon Terancam Kehilangan Akses Kesehatan, CEW: Jangan Biarkan Sistem Membunuh Diam-Diam

273
×

70 Ribu Warga Cilegon Terancam Kehilangan Akses Kesehatan, CEW: Jangan Biarkan Sistem Membunuh Diam-Diam

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIK BANTEN – Awan gelap menyelimuti program Jaminan Kesehatan Nasional berbasis Universal Health Coverage (UHC) di Kota Cilegon. Sebanyak 70 ribu warga terancam kehilangan akses layanan kesehatan usai status kepesertaan mereka dalam skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dihapus sepihak. Hal ini memicu kekhawatiran serius dari berbagai kalangan, termasuk lembaga advokasi sosial Cilegon Education Watch (CEW).

“Ini bukan sekadar data statistik yang bisa digeser di atas kertas. Ini soal nyawa manusia. Jika benar 70 ribu orang didepak dari jaminan kesehatan, siapa yang akan bertanggung jawab saat mereka jatuh sakit?” tegas Ketua CEW, Deni Juweni, Rabu (16/07/2025).

Deni mempertanyakan dasar pemutakhiran data sosial-ekonomi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang menjadi dasar penghapusan kepesertaan. Menurutnya, indikator yang digunakan seperti kepemilikan ponsel murah atau sepeda motor tua tak bisa dijadikan patokan tunggal dalam menentukan kesejahteraan seseorang.

“Banyak warga miskin yang ‘naik kelas’ hanya karena indikator administratif. Realitas kemiskinan tidak bisa dikuantifikasi hanya dengan algoritma,” ungkap Deni dengan nada geram.

Baca juga:  Putus Listrik Masjid Agung Nurul Ikhlas Gegara Tunggakan, DPRD Panggil Semua Pihak

Sinyal Bahaya untuk Keuangan Kesehatan Daerah

Program UHC selama ini menjadi tumpuan masyarakat rentan yang tak terjangkau bantuan pusat. Namun, kini Pemkot Cilegon harus menanggung tambahan beban sekitar 14 ribu jiwa ke dalam APBD, yang menurut CEW bisa menjadi bom waktu bagi stabilitas keuangan daerah.

“UHC bukan karpet merah politik yang bisa digelar tanpa hitungan. Jika beban makin berat dan APBD tak siap, yang terjadi adalah antrean panjang di rumah sakit, layanan lambat, bahkan kematian yang seharusnya bisa dicegah,” ujar Deni yang akrab disapa Abah Jen.

Ia mengingatkan bahwa pemerintah tak bisa terus berlindung di balik angka-angka. Diperlukan langkah darurat dan strategi transisi yang melibatkan partisipasi publik secara terbuka dan inklusif.

Desakan Audit, Posko Aduan, dan Regulasi Darurat

Cilegon Education Watch menuntut agar Pemkot segera melakukan audit independen terhadap hasil verifikasi data BPS dan menyusun kebijakan pengganti yang adil. Mereka juga menyerukan pembukaan posko pengaduan masyarakat agar suara warga yang terdampak bisa langsung tertampung.

Baca juga:  Dishub Cilegon Bagikan Tiket Mudik Gratis, 43 Bus Siap Angkut Ribuan Warga

“Negara tak boleh lepas tangan saat rakyatnya kehilangan akses kesehatan. Jangan biarkan sistem membunuh secara diam-diam,” kata Deni menegaskan.

CEW juga mendorong penerbitan regulasi darurat lokal untuk menjamin tidak adanya kekosongan layanan selama masa transisi. Organisasi ini menyatakan komitmennya untuk terus mengawasi distribusi bantuan, kesiapan anggaran, serta tanggung jawab moral dan politik dari Pemkot Cilegon.

Transparansi Pemkot Masih Gelap

Hingga kini, Pemkot Cilegon belum memberikan penjelasan resmi terkait:

  1. Data lengkap nama-nama warga yang terkena penghapusan UHC.
  2. Waktu pasti pelaksanaan penghentian atau cut-off kepesertaan.
  3. Langkah konkret yang akan diambil untuk menjamin layanan kesehatan bagi warga terdampak.

CEW mengingatkan bahwa kesehatan adalah hak dasar yang wajib dijamin negara. “Kami akan kawal terus. Ini soal keadilan sosial, dan pada akhirnya soal siapa yang bisa bertahan hidup di ruang IGD,” tutup Deni.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *