Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahKementerianKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Gagal Dua Kali Uji Kompetensi, Sekda Maman Didepak! Wali Kota Robinsar Bongkar Fakta Mengejutkan

263
×

Gagal Dua Kali Uji Kompetensi, Sekda Maman Didepak! Wali Kota Robinsar Bongkar Fakta Mengejutkan

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN — Gelombang perubahan besar di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon kembali mengemuka. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin, resmi dibebastugaskan setelah melalui proses panjang yang disebut Wali Kota Cilegon Robinsar sebagai langkah tegas berdasarkan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Keputusan ini bukan perkara tiba-tiba. Robinsar menegaskan, seluruh tahapan mulai dari surat permohonan uji kompetensi hingga evaluasi menyeluruh telah dilalui secara prosedural.

“Segala bentuk masukan dan rekomendasi dari BKN sudah kami jalankan. Rekomendasinya jelas, dan berdasarkan itu kami memutuskan untuk membebastugaskan Pak Maman Mauludin,” kata Robinsar.

Proses uji kompetensi yang dijalankan Pemkot Cilegon berlaku untuk seluruh pejabat eselon II, termasuk Sekda. Namun Robinsar mengungkapkan, Maman menjadi satu-satunya pejabat yang tidak mengikuti tahapan tersebut.

“Kami lakukan wawancara dan mekanisme uji kompetensi. Hanya Pak Sekda yang dipanggil dua kali tetapi selalu tidak hadir. Itu menjadi dasar penilaian,” ujarnya.

BKN pun akhirnya menyatakan tidak bisa memberikan penilaian terhadap Maman karena tidak ada hasil uji kompetensi yang diserahkan.

Baca juga:  Dinkes Cilegon Gencarkan Edukasi PHBS dan GERMAS di MTSN 1

Robinsar mengaku sudah memberikan pemberitahuan pribadi melalui pesan WhatsApp.

“Yang pertama beliau tidak hadir tanpa konfirmasi. Yang kedua saya ingatkan langsung lewat WA, beliau jawab ‘iya baik’. Tapi tetap tidak hadir. Tidak ada bahasa izin dan tidak ada saya mengizinkan,” tegasnya.

Wali Kota juga mengungkapkan bahwa komunikasi terakhir dengan Maman terjadi pada malam sebelum keputusan dikeluarkan, namun pesan itu tidak mendapat respons.

“Tadi malam saya coba hubungi, tapi belum tersambung. Tidak dijawab,” ujarnya.

Di tengah polemik ini, Robinsar menegaskan bahwa kebijakan rotasi dan mutasi adalah langkah wajar dalam pemerintahan untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal.

“Ini dalam rangka merefresh. Banyak pejabat yang sudah sekian tahun menjabat. Kita bertahap, bukan hanya Sekda. Akan menyusul pejabat eselon II lainnya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, rotasi tidak dilakukan karena pejabat ‘baik atau tidak baik’, tetapi lebih pada kecocokan kompetensi.

“Kalau ada yang dirotasi, bukan soal baik tidak baik. Mungkin hanya kurang optimal di bidangnya. Kita cari posisi yang sesuai keahlian,” jelasnya.

Baca juga:  PLN Suntik Daya Raksasa ke Industri Sawit, PT Selago Makmur Resmi Nikmati Listrik 6.930 kVA dari Gardu Asahimas

Menurut Robinsar, keputusan pembebastugasan Sekda bersifat mendesak karena Pemkot Cilegon sedang mengejar berbagai target percepatan pembangunan dalam tujuh bulan terakhir.

“Kita butuh percepatan. Kalau hanya memikirkan satu orang justru bisa menghambat pelayanan masyarakat. Itu lebih berdosa bagi saya,” tegasnya.

Dengan demikian, keputusan tegas ini disebutnya sebagai bagian dari langkah besar pembenahan birokrasi dan optimalisasi pelayanan publik.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten