Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahEkonomiKementerianKota SerangNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanSosial

Kinerja APBN Banten Melesat: PNBP Meroket, Pajak Menguat, Belanja Negara Terkendali, Fondasi Fiskal 2025 Makin Solid

108
×

Kinerja APBN Banten Melesat: PNBP Meroket, Pajak Menguat, Belanja Negara Terkendali, Fondasi Fiskal 2025 Makin Solid

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN — Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Provinsi Banten hingga 31 Oktober 2025 menunjukkan tren yang semakin positif. Para pimpinan Kemenkeu Satu Regional Banten Lisbon Sirait (Kepala Kanwil DJPb Banten), Aim Nursalim Saleh (Kepala Kanwil DJP Banten), Agustyan Umardani (Kabid Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Banten), serta Muhammad Indra Kesuma (Kabid Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi Kanwil DJKN Banten) membeberkan sederet capaian strategis yang mencerminkan makin kuatnya fundamental fiskal Banten.

Lisbon Sirait menegaskan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Banten tumbuh 12,28% dan telah mencapai 122,39% dari target, jauh di atas rata-rata nasional sebesar 84,30%. Lonjakan ini didorong oleh pendapatan pelayanan pertanahan, jasa kepelabuhanan, paspor, layanan pendidikan, hingga layanan rumah sakit.

Sementara itu, belanja negara mengalami kontraksi 2,3%, namun tetap mencatat realisasi 78,38%, lebih tinggi dari nasional yang hanya 73,50%. Belanja Transfer ke Daerah (TKD) menjadi kontributor terbesar  Rp16,14 triliun (84,84%), sedangkan belanja K/L baru mencapai Rp6,31 triliun.

Lisbon mengungkapkan bahwa belanja pegawai dan belanja bantuan sosial tumbuh positif, sementara belanja modal dan barang masih tertekan di bawah 60% akibat efisiensi keuangan dan berakhirnya kegiatan Pemilu 2024.

Baca juga:  Aston Hotel Dukung Makan Bergizi Gratis di Banten, Gubernur Andra Soni: Ini Urusan Kita Bersama

Terkait APBD Banten, pendapatan daerah masih terkontraksi 3,51%, sementara belanja daerah turun 1,46%. TKD berperan sebagai penyumbang utama pendapatan daerah, mencapai 52,80% dari total pendapatan Banten.

Kepala Kanwil DJP Banten Aim Nursalim Saleh menyebutkan bahwa penerimaan pajak Banten mencapai Rp54,09 triliun, atau 66,39% dari target nasional 2025.

Perincian realisasi per jenis pajak:

  • PPh Nonmigas: 65,90%
  • PPN & PPnBM: 65,23%
  • PBB & BPHTB: 81,67%
  • Pajak lainnya: melesat hingga 232,63%

Kontributor terbesar berasal dari:

  • PPN Dalam Negeri: 29,72%
  • PPN Impor: 28,10%
  • PPh Badan: 11,84%

KPP Pratama Tigaraksa menjadi penyumbang tertinggi dengan capaian 78,98%.

Agustyan Umardani melaporkan bahwa hingga 31 Oktober 2025, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp11,93 triliun (83,39% dari target Rp14,30 triliun).

Rinciannya:

  • Bea Masuk: Rp9,09 triliun
  • Cukai: Rp2,76 triliun
  • Bea Keluar: Rp69,06 miliar

Peningkatan Bea Masuk dipicu naiknya impor komputer, biji kakao, alat komunikasi, amunisi, dan bahan farmasi. Sedangkan penerimaan cukai meningkat akibat tingginya produksi MMEA dan pelekatan pita cukai dari pesanan akhir 2024 yang terealisasi di awal 2025.

Neraca perdagangan Banten Oktober 2025 tercatat defisit, dengan ekspor USD 1,84 miliar dan impor USD 3,96 miliar. Penurunan ekspor dipengaruhi turunnya nilai barang perhiasan, alat ukur, hingga komponen pesawat udara, sementara impor didorong oleh hasil minyak dan logam mulia.

Baca juga:  Viral Permohonan Pilu Ayah Tahanan di Polda Banten: "Anak Saya Korban, Sudah Sakit Jiwa, Tolong Bebaskan"

Muhammad Indra Kesuma mengungkapkan bahwa DJKN Banten berhasil mencatatkan PNBP aset, lelang, dan piutang sebesar Rp104,33 miliar, atau 120,8% dari target, tumbuh 64,51% dari tahun sebelumnya.

Rinciannya:

  • PNBP Lelang: Rp57,49 miliar (121,93% target)
  • PNBP Piutang Negara: Rp179,93 juta
  • Pengurangan saldo piutang: Rp8,48 miliar
  • PNBP BMN: Rp46,65 miliar (163% target)

Nilai BMN Provinsi Banten mencapai Rp87,91 triliun, atau 1,26% dari total nasional, didominasi aset tanah senilai Rp61,37 triliun.

Underlying asset Banten tercatat Rp28,17 triliun, dengan dominasi aset Kementerian Perhubungan dan PUPR.

DJKN juga telah menyalurkan hibah aset BMN senilai Rp122,39 miliar, termasuk untuk pembangunan rumah susun MBR, fasilitas kampus, dan berbagai infrastruktur publik lainnya.

Kemenkeu Satu Banten menegaskan bahwa keseluruhan kinerja APBN 2025 di wilayah Banten berada dalam tren positif. PNBP tumbuh signifikan, realisasi pajak terjaga, kepabeanan stabil, dan pengelolaan aset negara semakin efisien.

Dengan capaian tersebut, struktur APBN Banten dinilai semakin kuat sebagai fondasi pembangunan dan pelayanan publik menuju 2026.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten