Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahHukum dan KriminalKementerianKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanSosial

Jelang Vonis Ketua Kadin Cilegon, Ribuan Doa Menggema! Pengurus dan Anak Yatim Mohon Keadilan dari Majelis Hakim PN Serang

149
×

Jelang Vonis Ketua Kadin Cilegon, Ribuan Doa Menggema! Pengurus dan Anak Yatim Mohon Keadilan dari Majelis Hakim PN Serang

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Menjelang sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Serang terhadap Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Muhammad Salim, suasana haru menyelimuti jajaran pengurus Kadin Cilegon. Rabu (29/10/2025) malam, mereka menggelar doa bersama dan santunan anak yatim, memohon agar majelis hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya.

Acara yang digelar di Kota Cilegon itu dipimpin langsung oleh pengurus Kadin, Mulyadi Sanusi atau yang akrab disapa Cak Mul. Ia menegaskan, kegiatan ini bukan hanya bentuk solidaritas sesama anggota, tetapi juga ikhtiar spiritual menghadapi ujian hukum yang tengah menimpa para pengurus Kadin.

“Kami berharap majelis hakim objektif dan memberikan putusan terbaik. Semoga beliau-beliau dibebaskan dari segala tuntutan,” ujar Cak Mul penuh harap.

Selain doa bersama, para pengurus juga menyalurkan santunan kepada anak-anak yatim sebagai bentuk rasa syukur dan kepedulian sosial. Cak Mul menuturkan, kegiatan tersebut menjadi pengingat pentingnya menjaga optimisme dan kekompakan di tengah situasi sulit.

“Kami berdoa bersama anak yatim agar doa ini terkabul dan semua urusan, termasuk rencana pembangunan Pelabuhan Warnasari, bisa berjalan lancar tanpa hambatan,” katanya.

Baca juga:  Wali Kota Robinsar Pastikan Rotasi Mutasi Pejabat Tanpa Jual Beli Jabatan, Murni Profesional

Berdasarkan informasi yang diterima, sidang vonis terhadap Ketua Kadin Cilegon Muhammad Salim beserta sejumlah pengurus lain seperti Isbatullah Alibasja, Ismatullah Ali, Rufaji Jahuri, dan Zul Basit akan digelar di PN Serang pada Kamis (30/10/2025).

Cak Mul menegaskan seluruh pengurus Kadin Cilegon tetap solid dan optimistis, serta terus memberikan dukungan moral kepada rekan-rekan yang tengah menghadapi proses hukum.

“Kami yakin, selama niatnya baik dan langkahnya benar, keadilan pasti berpihak pada kebenaran,” tegasnya.

Menurutnya, doa bersama tersebut tidak semata untuk memohon keadilan bagi para pengurus, tetapi juga menjadi simbol semangat Kadin Cilegon dalam mendorong kemajuan ekonomi daerah, terutama melalui percepatan pembangunan Pelabuhan Warnasari yang diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi Kota Cilegon.

“Doa kami bukan hanya untuk para pengurus, tapi juga untuk kemajuan Cilegon,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum (WKU) Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kelembagaan (OKK) Kadin Provinsi Banten, Tb Hadi Mulyana, turut angkat bicara. Ia meminta agar Majelis Hakim PN Serang benar-benar mempertimbangkan fakta-fakta persidangan sebelum menjatuhkan putusan terhadap Muhammad Salim dalam kasus dugaan pemerasan dan penghasutan terhadap PT Chandra Asri Alkali (CAA).

Baca juga:  Ayatullah Khumaeni Gaungkan Gerakan Budaya Menuju Cilegon Juare dan Indonesia Emas

“Sesungguhnya tidak ada pihak yang dirugikan. PT CAA tidak merasa rugi akibat aksi pemerasan dan tidak ada pula penghasutan yang menimbulkan kerusakan atau sejenisnya. Jadi kami mohon Majelis Hakim memutuskan perkara ini dengan jernih dan berdasarkan fakta persidangan,” tegas Tb Hadi.

Ia juga mengingatkan kembali pesan Presiden RI Prabowo Subianto dalam acara di Kejaksaan Agung pada 20 Oktober 2025, agar aparat penegak hukum tidak mengkriminalisasi sesuatu yang tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

“Fakta-fakta persidangan Muhammad Salim jelas tidak ada yang memberatkan. Semua terang benderang. Karena itu kami memohon agar Majelis Hakim menyatakan beliau tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah serta membebaskannya dari segala tuntutan,” lanjut Tb Hadi.

Dirinya menegaskan, Kadin Provinsi Banten berharap putusan hakim benar-benar mencerminkan keadilan dan kebenaran hukum, bukan tekanan atau kepentingan pihak tertentu.

“Kami percaya hukum akan berpihak pada kebenaran,” pungkasnya.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten