CILEGON, RUBRIKBANTEN – Panitia Seleksi (Pansel) Rotasi dan Mutasi Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon telah menyerahkan berkas hasil asesmen dan wawancara terhadap 29 pejabat yang mengikuti proses seleksi. Berkas tersebut diserahkan kepada Wali Kota Cilegon, Robinsar, sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan pejabat yang akan menempati posisi baru.
“Prosesnya, jadi berkas dari Pansel kita akan cek sebagai masukan. Pansel itu sebagai masukan dasar kami dalam rangka menentukan siapa yang akan menempati jabatan,” ujar Robinsar, Jumat (19/9/2025).
Robinsar menegaskan bahwa rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemkot Cilegon dilakukan secara profesional dengan mengedepankan integritas. Ia memastikan tidak ada praktik jual beli jabatan dalam proses tersebut. “Yang pasti semangatnya profesional, integritas, tanpa ada jual beli jabatan. Mutasi dan rotasi murni pure pemilihan kami, bukan like and dislike, tapi berdasarkan kapasitas,” tegasnya.
Menurut Robinsar, seluruh pejabat yang mengikuti asesmen memiliki nilai standar yang baik dan akan diproses sesuai ketentuan. Tahapan selanjutnya, Pemkot Cilegon akan mengajukan nama-nama pejabat yang lolos ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan surat keputusan atau perintah pelaksanaan.
“Semuanya nilainya standar, secara nilai bagus. Nanti akan kita proses, kita harus bersurat ke BKN dulu, baru BKN memberikan surat keputusan atau perintah untuk menjalankan,” jelasnya.
Robinsar juga menekankan bahwa penentuan posisi pejabat dilakukan dengan memperhatikan kapasitas dan kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Ini akan jadi atensi kami karena memang itu jadi persyaratan. OPD terkait juga harus segera menyesuaikan,” pungkasnya.
Dengan proses yang transparan dan berbasis profesionalitas ini, Pemkot Cilegon menegaskan komitmennya untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan berintegritas.















