Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahKementerianKota SerangNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Wagub Banten Dimyati: GTRA Harus Tuntaskan Masalah Agraria, Jangan Anggap Sepele

72
×

Wagub Banten Dimyati: GTRA Harus Tuntaskan Masalah Agraria, Jangan Anggap Sepele

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menegaskan pentingnya peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam menyelesaikan berbagai persoalan agraria di Provinsi Banten secara menyeluruh dan berkelanjutan. Ia menekankan agar GTRA tidak hanya menjadi forum administratif, tetapi benar-benar bekerja konkret untuk menghadirkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat di sektor pertanahan.

Hal itu disampaikan Dimyati saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Akhir GTRA Provinsi Banten Tahun 2025 bertema “Pembangunan Berkelanjutan untuk Mencapai Asta Cita”, yang digelar di Aula Baduy, Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Curug, Kota Serang, Selasa (28/10/2025).

“Tolong lakukan inventarisir masalah. Karena ini rakor terakhir tahun 2025, apa saja yang belum dilakukan, sedang dilakukan, dan pendataan masalah yang ada se-Banten. Saya minta kabupaten dan kota juga dapat mendata itu,” tegas Dimyati.

Menurutnya, GTRA memiliki peran strategis dalam penataan aset dan akses lahan yang menjadi pondasi utama terciptanya pemerataan ekonomi. Reforma agraria, kata Dimyati, bukan sekadar program administratif, melainkan gerakan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kecil.

Baca juga:  BUMN Turun Tangan, Ribuan Relawan dan 109 Truk Bantuan Dikerahkan untuk Aceh

“Bagaimana tujuan kita supaya kesejahteraan masyarakat dapat terwujud, terutama untuk orang-orang kecil. Reforma agraria juga kan tujuannya untuk itu,” ujarnya.

Dimyati juga mendorong agar GTRA mampu mendorong pemanfaatan lahan menjadi lebih produktif. Ia mencontohkan masyarakat di kawasan hutan yang dapat menanam palawija sebagai bentuk pemanfaatan lahan tanpa harus merusak kawasan.

“Misalnya untuk akses di kawasan hutan, masyarakat dapat menanam tanaman palawija dan sebagainya, asalkan jangan tanaman jangka panjang. Ini salah satu tugas Gugus Tugas Reforma Agraria,” imbuhnya.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya penataan di wilayah sempadan sungai, laut, dan jalan agar tidak menimbulkan konflik agraria baru.

“Masalah agraria ini jangan dianggap ringan atau sepele, karena gugus tugas ini juga bertujuan untuk meminimalisir permasalahan atau konflik agraria,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Harian GTRA Provinsi Banten sekaligus Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Sudaryanto menyampaikan laporan mengenai sejumlah progres program selama tahun 2025, termasuk penanganan distribusi tanah eks perkebunan Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Lebak dan Pandeglang.

Baca juga:  Banten Jadi Proyek Percontohan Nasional, Kolaborasi BPS dan Pemprov Siap Sempurnakan Data demi Kebijakan Tepat Sasaran

“Rapat koordinasi GTRA di akhir tahun 2025 tadi kami melaporkan progres yang terjadi di tahun ini sekaligus program untuk tahun depan. Kami juga membahas terkait distribusi tanah eks perkebunan dari HGU di Pandeglang dan Lebak,” jelasnya.

Sudaryanto menambahkan, hasil pendataan dan aspirasi masyarakat terkait permasalahan agraria akan disampaikan kepada Gubernur Banten serta Menteri ATR/BPN Republik Indonesia.

“Kita beberapa kali menyerap aspirasi dan mendata permasalahan yang kita kumpulkan di GTRA, serta membuat laporan akhir tahun ke gubernur dan pembina GTRA yakni menteri ATR/BPN,” pungkasnya.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten