CILEGON, RUBRIKBANTEN – Ribuan guru madrasah di Kota Cilegon masih harus bersabar menanti kepastian pencairan honor mereka yang tertahan selama tiga bulan di triwulan keempat tahun 2024. Sebanyak 5.189 guru belum menerima hak mereka, dengan total honor yang mencapai Rp8 miliar. Pemerintah Kota Cilegon melalui Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Rahmatullah menyatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Kami sebagai Pemerintah Kota sudah berkomitmen untuk menganggarkan honor guru madrasah triwulan keempat pada tahun 2025. Namun, mekanismenya masih menunggu petunjuk dan rekomendasi dari BPK RI Banten,” ujar Rahmatullah, Selasa (11/2/2025).
Rahmatullah menjelaskan bahwa kewenangan Pemkot Cilegon terbatas pada penginputan data ke dalam sistem. Pencairan honor memerlukan lampu hijau dari BPK RI, yang kini tengah melakukan evaluasi dan koordinasi.
“Kami berharap hasil temuan dan koordinasi dari BPK RI Banten bisa memberikan solusi yang terbaik. Kalau memang diperbolehkan dicicil, kami akan mencicilnya. Namun, jika ada arahan lain, seperti honor langsung dibayarkan melalui Kementerian Agama atau langsung ke guru madrasah, kami siap mengikuti aturan yang ada,” tambahnya.
Pihaknya juga berjanji untuk menjalankan regulasi yang sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh BPK RI. Pemkot berharap pencairan honor ini dapat segera direalisasikan guna mengakhiri keresahan para guru madrasah yang telah berbulan-bulan menanti hak mereka.
“Kami memahami betul bahwa ini menyangkut kesejahteraan ribuan guru madrasah. Pemkot berkomitmen menyelesaikan persoalan ini sesegera mungkin,” tutup Rahmatullah. (Har/RB)















