Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahEkonomiKementerianKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Sate Bebek Cibeber Resmi Jadi Warisan Budaya Nasional, Cilegon Torehkan Sejarah di Dunia Kuliner Indonesia

261
×

Sate Bebek Cibeber Resmi Jadi Warisan Budaya Nasional, Cilegon Torehkan Sejarah di Dunia Kuliner Indonesia

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Kabar membanggakan datang dari Kota Cilegon. Kuliner legendaris Sate Bebek khas Cibeber resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenbud RI). Penetapan tersebut diumumkan dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang digelar di Hotel Sutasoma, Jakarta Selatan.

Langkah monumental ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Cilegon, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon, dalam menjaga dan melestarikan kekayaan kuliner lokal yang telah menjadi bagian penting dari identitas budaya masyarakat Cilegon.

Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas pengakuan nasional terhadap kuliner khas daerah tersebut.

“Kami sangat bangga bahwa Sate Bebek Khas Cibeber kini diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. Ini bukan hanya penghargaan untuk kulinernya, tapi juga untuk nilai-nilai budaya, tradisi, dan kearifan lokal yang terus dijaga oleh masyarakat Cilegon,” ujarnya, Selasa (14/10/2025).

Heni menambahkan, pihaknya akan terus mendorong berbagai upaya pelestarian kuliner tradisional melalui dokumentasi budaya, festival kuliner, dan pembinaan terhadap pelaku usaha lokal, agar nilai-nilai budaya tidak tergerus oleh zaman.

Baca juga:  21 Miliar Lebih Masuk Kas Daerah Cilegon, BPKPAD Genjot Pajak Kendaraan dan Balik Nama

“Dindikbud Cilegon berkomitmen agar kuliner tradisional seperti Sate Bebek Cibeber tetap lestari dan menjadi kebanggaan generasi mendatang,” tambahnya.

Sate bebek khas Cibeber dikenal dengan cita rasa rempah yang kuat dan cara pengolahan tradisional yang mempertahankan keaslian rasa. Menu ini telah lama menjadi ikon kuliner masyarakat Cilegon, terutama di wilayah Kecamatan Cibeber.

Sementara itu, Ketua Dewan Kebudayaan Kota Cilegon, Ayatullah Khumaeni, menyebut pengakuan tersebut sebagai momentum penting bagi masyarakat untuk semakin mencintai dan bangga terhadap warisan budaya lokal.

“Penetapan ini bukan hanya soal kuliner, tapi juga pengakuan atas nilai-nilai sosial dan sejarah masyarakat Cibeber. Sate bebek adalah bukti bahwa budaya bisa hidup dan berkembang di tengah keseharian masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, Dewan Kebudayaan Kota Cilegon akan terus berperan aktif dalam mengembangkan kuliner tradisional menjadi daya tarik ekonomi dan wisata budaya.

“Kami ingin kuliner seperti sate bebek tidak hanya dikenal di Cilegon, tapi juga menjadi ikon wisata kuliner nasional,” tegasnya.

Dengan penetapan ini, Sate Bebek Cibeber tidak hanya menjadi simbol rasa, tetapi juga simbol jati diri dan kebanggaan budaya Cilegon. Pengakuan ini diharapkan mampu mendorong promosi wisata kuliner sekaligus memperkuat posisi Cilegon sebagai kota yang kaya akan tradisi dan kreativitas lokal.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten