Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahEkonomiHukum dan KriminalKabupaten SerangKementerianNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Bojonegara Macet Parah! Bupati Serang Ratu Zakiyah Turun Tangan, Operasional Truk Tambang Dibatasi Ketat

236
×

Bojonegara Macet Parah! Bupati Serang Ratu Zakiyah Turun Tangan, Operasional Truk Tambang Dibatasi Ketat

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Lonjakan aktivitas kendaraan truk di kawasan Bojonegara kini menjadi sorotan tajam Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah. Truk-truk besar yang hilir mudik di ruas jalan Bojonegara–Puloampel membuat arus lalu lintas tersendat parah dan menimbulkan keluhan warga akibat debu yang berterbangan di sepanjang jalan.

“Truk-truk ini tidak hanya menyebabkan kemacetan, tetapi juga mengganggu kenyamanan dan keselamatan warga sekitar,” ujar Bupati Serang Ratu Zakiyah kepada awak media saat meninjau kondisi di Desa Cikedung, Kecamatan Mancak, Jumat (10/10/2025).

Menurut Zakiyah, Pemerintah Kabupaten Serang telah mengambil langkah cepat dengan menghadiri rapat koordinasi lintas sektoral di Polres Cilegon pada Kamis (9/10/2025). Rapat itu dihadiri oleh Wali Kota Cilegon, Kejaksaan Negeri, Kepala Kesbangpol, serta Dinas Perhubungan dari Kabupaten Serang dan Kota Cilegon.

Hasilnya, disepakati pembentukan Tim Terpadu yang melibatkan Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, serta Polres dan Polda Banten. Tim ini akan bertugas melakukan pengawasan, penertiban, dan rekayasa lalu lintas di wilayah padat kendaraan truk tersebut.

Baca juga:  Cegah Kecelakaan Pelajar, Dishub Cilegon Bentuk Duta Tertib Lalu Lintas dari Kalangan Siswa

Salah satu langkah tegas yang diambil adalah pembatasan jam operasional truk pengangkut hasil tambang mineral bukan logam dan batuan (MBLB). Kendaraan berat hanya diperbolehkan beroperasi:

  • Pagi hari: pukul 06.00–09.00 WIB
  • Sore hari: pukul 16.00–19.00 WIB

Pembatasan ini berlaku untuk jalur Simpang Bojonegara–Puloampel serta Cilegon Timur–Jalan Lingkar Selatan (JLS).

“Langkah ini untuk mengurai kemacetan dan menjaga keselamatan pengguna jalan, terutama warga sekitar yang setiap hari terdampak oleh aktivitas truk tambang,” tegas Ratu Zakiyah.

Selain pembatasan waktu, truk juga dilarang parkir di bahu jalan maupun badan jalan di luar area yang ditentukan. Dinas Perhubungan Provinsi, Kabupaten, dan Kota akan menurunkan petugas di sejumlah titik rawan guna membantu pengaturan lalu lintas dan memastikan kebijakan berjalan efektif.

Dengan langkah terkoordinasi ini, Pemkab Serang berharap situasi di kawasan Bojonegara dan Puloampel bisa kembali tertib dan aman, tanpa mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat maupun industri di kawasan tersebut.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten