SERANG, RUBRIKBANTEN – Gubernur Banten Andra Soni menerima kunjungan penting dari dua pimpinan instansi vertikal, yakni Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Banten, Pagar Butar Butar, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Provinsi Banten, Hilda Mulyadin, beserta jajaran pada Selasa, 5 Agustus 2025 di Ruang Rapat Gedung Negara Provinsi Banten, Jalan Brigjen KH. Syam’un No. 4, Kota Serang.
Kunjungan tersebut merupakan wujud sinergi dan kolaborasi strategis antara Pemerintah Provinsi Banten dengan dua instansi hukum dan HAM, dalam rangka memperkuat pembangunan hukum dan perlindungan hak asasi manusia di Banten.
Dalam sambutannya, Gubernur Andra Soni menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran serta dukungan yang telah diberikan, terutama terkait proses pendirian Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan se-Provinsi Banten.
“Terima kasih atas dukungan yang luar biasa, khususnya dalam proses pembuatan akta Koperasi Merah Putih di 1551 dari 1552 desa/kelurahan di Banten. Capaian ini luar biasa, meski satu desa belum bisa karena alasan kearifan lokal,” ungkap Andra Soni.
Sementara itu, Kakanwil KemenHAM Banten Hilda Mulyadin menyampaikan komitmen penuh lembaganya dalam mendukung agenda HAM di Banten. Ia menyebut, sejak mulai aktif pada Maret 2025, pihaknya terus mendorong implementasi HAM di berbagai sektor.
Hal serupa disampaikan Kakanwil Kemenkum Banten Pagar Butar Butar, yang baru menjabat tiga bulan. Ia menegaskan kesiapan Kanwil Kemenkum sebagai mitra strategis dalam mewujudkan visi Banten Maju, Adil, Merata, dan Bebas Korupsi.
“Kami siap menjadi mitra kerja Pemprov Banten. Prinsip kami jelas: hukum kuat, HAM ditegakkan, dan tata kelola pemerintahan yang bersih,” tegasnya.
Kunjungan ini dinilai sebagai langkah awal yang penting dalam membangun kolaborasi lintas kelembagaan untuk menciptakan Banten yang lebih baik melalui penguatan hukum dan penegakan hak asasi manusia.















