CILEGON, RUBRIKBANTEN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon kembali menggencarkan evaluasi terhadap kinerja lingkungan hidup perusahaan melalui program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) untuk semester satu tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung selama Juli 2025 dan merupakan lanjutan dari penilaian semester dua pada Juli 2024.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penilaian Proper kini tidak sepenuhnya dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Pemerintah pusat telah memberikan kewenangan kepada pemerintah kabupaten/kota sebagai evaluator langsung terhadap sejumlah industri di wilayah masing-masing.
“Yang dulunya semua industri dinilai langsung oleh Kementerian, sekarang sudah ada pembagian kewenangan. Untuk kota dan kabupaten, sudah bisa mengevaluasi langsung industri di wilayahnya,” ujar Andhi Rhana Suwand, Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan DLH Cilegon, Selasa (5/8/2025).
Untuk tahun ini, DLH Kota Cilegon ditunjuk sebagai evaluator terhadap 34 industri dari total seluruh industri yang ada di wilayah tersebut.
“Kami tidak menilai semua industri. Ada yang menjadi tanggung jawab provinsi. Tapi untuk tahun ini, kami diminta mengevaluasi 34 industri di Cilegon,” lanjut Andhi.
Penilaian Proper kini dilakukan secara online, dimana seluruh perusahaan wajib melaporkan kinerja lingkungannya selama periode semester dua tahun 2024 hingga semester satu tahun 2025, tepatnya dari 1 hingga 31 Juli 2025.
“Sistem penilaian sekarang sudah digital. Industri wajib melaporkan secara online selama periode tersebut,” tandasnya.
Program Proper menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga kualitas lingkungan hidup, serta mendorong industri untuk semakin bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan dari aktivitas mereka.















