Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahKementerianKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Wakil Ketua DPRD Cilegon Masduki “Semprot” Bappeda: Wali Kota Harus Evaluasi Total

393
×

Wakil Ketua DPRD Cilegon Masduki “Semprot” Bappeda: Wali Kota Harus Evaluasi Total

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Wakil Ketua II DPRD Kota Cilegon, Masduki, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cilegon. Ia menilai lembaga tersebut telah melakukan kesalahan fatal dalam penyusunan tahapan penganggaran, khususnya terkait Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Kebijakan Umum Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPPAS).

“Ketua Bappeda itu harus dievaluasi total. Jangan menganggap DPRD tidak menguasai ilmunya tentang tahapan penetapan anggaran. Semua sudah jelas, mulai dari Musrenbangkel, Musrenbangcam, Musrenbangkot, masuk ke RKPD, lalu KUPPAS. Dasarnya jelas, dari RPJMD,” tegas Masduki usai kegiatan, Jumat (19/9/2025).

Menurutnya, persoalan serius muncul ketika ada program besar seperti pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) yang ternyata tidak dimasukkan dalam RKPD. Ia menilai hal ini berpotensi menyesatkan dan bahkan bisa menimbulkan konsekuensi hukum.

“Kalau masuk di RKPD pasti DPRD akan dorong. Tapi ini tidak masuk, malah dimasukkan langsung di KUPPAS. Ini jelas mau mengelabui. Bappeda jangan anggap kami gak paham. Apa ini mau menjebak atau asal bapak senang?” sindir Masduki.

Baca juga:  153 Rumah Dibongkar, Besok Jilid II Dimulai

Ia pun menegaskan, DPRD bukan lembaga baru dalam membahas anggaran. Banyak anggota dewan sudah dua periode, bahkan yang baru pun sudah memahami alur penyusunan APBD. Karena itu, DPRD memutuskan menunda paripurna serta tidak menandatangani berita acara KUPPAS.

“Program JLU itu bukan kita tolak. Kita sepakat, tapi harus ikuti tahapan yang benar. Kalau tahapan dilompati, jelas ada konsekuensi hukumnya. Makanya kemarin paripurna kita pending,” tegasnya.

Masduki juga menilai, kesalahan ini bukan hanya merugikan DPRD, tetapi juga mempermalukan Wali Kota Cilegon Robinsar karena ulah anak buahnya sendiri.

“Wali kota secara otomatis dipermalukan. Maka saya mendorong wali kota untuk mengevaluasi total Bappeda atas ketidakbecusan mereka dalam menyusun tahapan penganggaran,” ujarnya.

Meski demikian, ia memastikan DPRD tetap akan mengawal pembahasan APBD 2026 agar tidak mengorbankan program lain yang tidak bermasalah. Satu-satunya catatan DPRD, lanjut Masduki, hanya pada rencana pinjaman daerah yang dinilai bermasalah dari sisi tahapan penyusunan.

“Kalau soal program lain tidak ada masalah, sudah kita bahas dengan Badan Anggaran. Yang kita pending hanya persoalan pinjaman, bukan menolak, tapi karena tahapannya tidak jelas,” tandasnya.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *