Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

153 Rumah Dibongkar, Besok Jilid II Dimulai

309
×

153 Rumah Dibongkar, Besok Jilid II Dimulai

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Proses pengosongan dan pembongkaran lahan di Kelurahan Sukmajaya, Kota Cilegon, tahap pertama yang dimulai sejak 10 Juli 2025 resmi tuntas pada Sabtu (9/8/2025). Sebanyak 153 rumah, baik permanen maupun semi permanen, telah dibongkar.

H. Deni Juweni, selaku pemegang kuasa pembongkaran dan pengosongan lahan, menegaskan bahwa aksi ini akan berlanjut ke tahap kedua atau Jilid II hingga seluruh proses selesai.

“Besok kita mulai Jilid II pembongkaran,” ujar pria yang akrab disapa Abah Jen.

Pernyataan ini sekaligus membantah isu yang beredar bahwa pembongkaran akan berhenti pada 9 Agustus 2025. Menurutnya, masih banyak rumah yang sudah menerima kompensasi (kerohiman) tetapi belum dibongkar.

Abah Jen juga menyoroti maraknya isu, provokasi, dan fitnah yang diarahkan kepadanya terkait pengosongan lahan tersebut.

“Siapa pun yang membuat isu provokasi itu ciri-ciri orang penakut, cemen,” tegasnya.

Ia mengaku masih memiliki empati terhadap warga yang bertahan, namun menilai sebagian dari mereka telah terdoktrin oleh segelintir pihak yang memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi.

Baca juga:  Disdukcapil Serang Gandeng RS Bethsaida Wujudkan Bayi Pulang Bawa 3 Dokumen Sekaligus

“Saya tidak memaksa mereka. Tapi kita hidup di negara hukum, dan kalau melanggar hukum pasti berhadapan dengan hukum,” ujarnya.

Abah Jen berharap warga yang masih bersikeras tinggal di lahan tersebut menyadari bahwa tindakan itu melanggar hukum.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *