SERANG, RUBRIKBANTEN – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah memberikan peringatan tegas kepada para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten agar tidak terlena oleh kekuasaan, terjebak ambisi jabatan, hingga terseret praktik korupsi.
Dimyati mengingatkan bahwa jabatan bukanlah sesuatu yang abadi, melainkan amanah yang sewaktu-waktu akan berakhir dan harus dipertanggungjawabkan.
Peringatan tersebut disampaikannya saat menutup Workshop Integritas dan Antikorupsi Sektor Eksekutif Pemprov Banten di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Kamis (29/10/2026).
Menurut Dimyati, integritas tidak boleh hanya menjadi slogan dalam birokrasi. Setiap pejabat harus menjadikannya sebagai prinsip utama dalam bekerja, mengambil keputusan, dan menggunakan kewenangan.
“Program ini sangat bagus supaya para pejabat betul-betul berhati-hati dalam bekerja dan berpikir panjang agar tidak terseret korupsi maupun perbuatan tercela,” ujar Dimyati.
Ingatkan Pejabat, Kekuasaan Tidak Selamanya
Dimyati menegaskan bahwa kesadaran mengenai terbatasnya masa jabatan harus tertanam kuat dalam diri setiap aparatur pemerintahan.
Dengan memahami bahwa kekuasaan tidak berlangsung selamanya, pejabat diharapkan mampu menahan diri dari godaan materi maupun tindakan penyalahgunaan wewenang.
“Kuncinya, harus ditanamkan dalam diri bahwa kita pasti akan berhenti dari jabatan ini. Kalau itu ditanamkan, pasti akan terhindar dari perbuatan tercela,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar pejabat tidak terjebak dalam persaingan tidak sehat demi mendapatkan kedudukan tertentu. Menurutnya, birokrasi seharusnya dibangun atas dasar kerja sama, bukan ambisi pribadi yang justru dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat.
“Harus saling asah, asih, asuh. Bahwa kita ini keluarga besar, sehingga harus saling membantu dan mengingatkan,” katanya.
Integritas Harus Dibuktikan, Bukan Sekadar Diucapkan
Lebih lanjut, Dimyati menekankan pentingnya iman dan takwa sebagai fondasi moral bagi aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas.
Ia berharap kewenangan yang diberikan kepada pejabat benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan Provinsi Banten.
Dimyati juga mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah memberikan pembekalan integritas dan antikorupsi kepada jajaran pejabat Pemprov Banten.
Menurutnya, pembekalan tersebut penting untuk memperkuat kesadaran aparatur mengenai risiko korupsi dan pentingnya menjaga kehormatan jabatan.
Selain itu, ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) meninggalkan ego sektoral dan memperkuat koordinasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan.
Melalui kegiatan tersebut, Dimyati berharap penguatan integritas tidak berhenti pada forum workshop, tetapi tercermin dalam perilaku dan keputusan para pejabat sehari-hari.
“Maka, perkuat mental integritas dan tetaplah bekerja dengan jujur, adil, dan baik. Intinya tidak korupsi,” pungkasnya.













