SERANG, RUBRIKBANTEN – Kepolisian Daerah (Polda) Banten angkat bicara terkait beredarnya kabar yang menyebut Kapolresta Tangerang Kombes Pol Muhammad Andi Indra Waspada diduga ditahan oleh Mabes Polri.
Polda Banten dengan tegas membantah informasi tersebut dan memastikan kabar yang beredar merupakan berita bohong atau hoaks.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Hutapea Ahiles menegaskan bahwa informasi mengenai penahanan Kapolresta Tangerang tidak memiliki dasar kebenaran.
“Berita yang menyebutkan Kapolresta Tangerang ditahan Mabes Polri itu tidak benar. Hoaks,” tegas Maruli, Senin (26/10/2026).
Maruli menjelaskan, kondisi sebenarnya adalah Kapolresta Tangerang tengah menjalani masa pemulihan kesehatan setelah kembali dari menunaikan ibadah umrah di Makkah, Arab Saudi.
Menurutnya, Kombes Pol Muhammad Andi Indra Waspada saat ini sedang beristirahat di rumah karena kondisi kesehatannya belum sepenuhnya pulih.
“Beliau sedang sakit di rumah usai pulang dari ibadah umrah di Makkah. Kondisinya sedang pemulihan, mari kita doakan bersama agar segera pulih dan bisa kembali bertugas melayani masyarakat,” ujarnya.
Maruli meminta masyarakat tidak berspekulasi mengenai kondisi maupun keberadaan Kapolresta Tangerang, terlebih menyebarluaskan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Ia juga mengajak seluruh pihak menghormati masa pemulihan yang sedang dijalani perwira menengah Polri tersebut.
“Kita sebagai keluarga besar Polri dan masyarakat, mari berikan ruang untuk beliau istirahat dan jaga suasana yang sejuk. Jangan mudah percaya berita yang tidak bersumber resmi,” tuturnya.
Lebih lanjut, Bidhumas Polda Banten mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang beredar di media sosial tanpa melalui proses verifikasi.
Pihaknya juga mengimbau insan pers untuk mengedepankan prinsip konfirmasi dan keberimbangan sebelum mempublikasikan informasi, terutama yang menyangkut institusi maupun pejabat publik.
Masyarakat diminta melakukan pengecekan melalui saluran resmi kepolisian guna menghindari penyebaran kabar bohong yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.
Polda Banten menegaskan bahwa informasi resmi terkait jajaran kepolisian dapat dikonfirmasi langsung melalui Bidhumas Polda Banten agar masyarakat memperoleh keterangan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.













