CILEGON, RUBRIKBANTEN – Setelah sempat viral di media sosial karena meminta bantuan untuk pulang ke Indonesia melalui akun media sosial Wali Kota Cilegon, Robinsar, seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, akhirnya berhasil kembali ke tanah air dan berkumpul dengan keluarganya.
Kepulangan Ade Diah disambut langsung oleh Wali Kota Cilegon, Robinsar, di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon pada Selasa (9/6/2026) malam.
Momen haru itu menutup perjuangan panjang Ade Diah yang selama empat tahun bekerja di Arab Saudi dan mengalami berbagai kendala untuk kembali ke Indonesia. Pemerintah Kota Cilegon bersama sejumlah pihak turut mengupayakan proses pemulangannya hingga akhirnya ia dapat kembali ke kampung halaman.
Robinsar mengaku bersyukur karena Ade Diah akhirnya dapat bertemu kembali dengan keluarga, terutama anak-anaknya yang selama ini menanti kepulangannya.
“Alhamdulillah, saya bahagia bisa membantu memulangkan Ibu Ade dan mempertemukannya kembali dengan keluarga. Ini berkat kerja sama banyak pihak, termasuk Kang Den Hadi, OPD terkait, camat, lurah, dan semua yang terlibat dalam proses pemulangan,” ujar Robinsar.
Menurutnya, Pemkot Cilegon sejak awal telah menempuh berbagai langkah resmi, mulai dari berkirim surat ke kementerian terkait hingga berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi.
“Secara resmi kami sudah mengajukan permohonan bantuan sampai ke kementerian. KBRI juga sudah berkomunikasi dengan pihak majikan, namun prosesnya cukup panjang karena respons yang lambat. Alhamdulillah, akhirnya Ibu Ade bisa kembali ke Cilegon,” katanya.
Robinsar menjadikan kasus tersebut sebagai pelajaran bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar memastikan seluruh proses keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi dan memiliki dokumen yang sah.
“Ini menjadi evaluasi bersama. Warga yang ingin bekerja ke luar negeri harus benar-benar memastikan legalitas dan perizinannya agar tidak mengalami persoalan serupa,” tegasnya.
Sebagai bentuk perhatian lanjutan, Pemkot Cilegon melalui dinas terkait akan melakukan pendampingan terhadap Ade Diah, termasuk membantu mencarikan peluang pekerjaan di daerah agar dapat tetap bekerja tanpa harus kembali meninggalkan keluarganya.
“Nanti akan ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial dan OPD terkait. Kami akan berupaya membantu mencarikan pekerjaan yang memungkinkan beliau tetap berada di Cilegon bersama keluarga,” tambahnya.
Sementara itu, Ade Diah mengaku sangat bersyukur akhirnya dapat kembali ke Indonesia setelah empat tahun bekerja di Arab Saudi. Ia mengungkapkan kerinduan kepada anak-anak menjadi alasan utama dirinya memutuskan pulang.
“Saya kabur demi anak-anak saya. Tidak membawa uang tidak apa-apa, uang bisa dicari lagi. Kalau saya tidak kabur, saya tidak akan pulang ke Indonesia,” ungkapnya.
Ade juga mengaku majikannya beberapa kali meminta dirinya tetap bekerja di Arab Saudi karena dianggap memiliki kinerja yang baik.
“Majikan bilang saya bagus kerjanya dan tidak perlu pulang, bahkan selamanya di sana. Tapi saya bilang tidak mau, karena rumah saya di Indonesia,” tuturnya.
Yang mengejutkan, Ade Diah mengaku baru mengetahui visa yang digunakan untuk berangkat ke Arab Saudi bukan visa kerja resmi. Ia menyadari hal itu setelah berada di dalam pesawat.
“Sponsor bilang keberangkatan saya resmi. Tapi saat melihat dokumen di pesawat, ternyata visa yang digunakan adalah visa ziarah. Kalau tahu dari awal, mungkin saya tidak akan berangkat,” katanya.
Kasus yang dialami Ade Diah menjadi pengingat penting bagi calon pekerja migran untuk memastikan seluruh dokumen dan proses penempatan dilakukan secara legal guna menghindari berbagai persoalan di negara tujuan.















