CILEGON, RUBRIKBANTEN — Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) melontarkan kritik keras terhadap Wakil Gubernur Banten. Bukan karena kebijakan, melainkan karena serangkaian pernyataan yang dinilai tidak etis dan mencederai semangat kenegarawanan.
“Pernyataan beliau kerap menimbulkan keresahan dan tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik,” tegas Ketua Umum IMC, Ahmad Maki, dalam siaran pers yang dirilis pada Rabu, (30/7).
Maki merujuk pada beberapa ucapan kontroversial Wakil Gubernur, mulai dari pernyataan soal “titip-menitip itu hal biasa“—yang dinilai justru melegitimasi praktik nepotisme—hingga komentar terbarunya mengenai aksi demonstrasi para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam sebuah wawancara yang viral di media sosial, Wakil Gubernur mengatakan bahwa jika PPPK melakukan aksi demo, mereka bisa saja “dicoret” dari daftar.
“Pernyataan itu tidak hanya menyesatkan, tapi juga berbahaya. Ini bentuk arogansi kekuasaan yang mengancam hak sipil warga negara. Undang-Undang Dasar jelas menyatakan, setiap orang berhak berkumpul dan menyatakan pendapat. Itu dijamin dalam Pasal 28E ayat 3,” ujar Maki dengan nada tegas.
IMC menilai pernyataan semacam itu mencerminkan sikap anti-kritik dan berpotensi menciptakan iklim ketakutan di tengah masyarakat.
“Jika seorang pejabat tidak siap dikritik atau didemo, maka seharusnya tidak usah menjadi pejabat publik,” tambahnya.
Maki menekankan bahwa pejabat negara seharusnya menjadi teladan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.
“Pejabat harus taat pada konstitusi dan mampu mengelola kritik sebagai bahan refleksi, bukan malah memusuhi aspirasi rakyat.” pungkasnya.















