CILEGON, RUBRIKBANTEN – Peringatan keras terhadap maraknya pernikahan dini digaungkan dari ruang kelas MTs Al-Khairiyah Delingseng, Kota Cilegon. Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (Kukerta) Mandiri Tematik dari Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin (UIN SMH) Banten, bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Citangkil, menggelar sosialisasi bertajuk “Kenali dan Cegah Sejak Dini: Pernikahan Dini dan Dampak Psikologisnya”, Selasa, 23 Juli 2025.
Kegiatan ini bukan sekadar formalitas. Para siswa dan tenaga pendidik dibuat terdiam penuh perhatian saat dua narasumber mengupas tuntas sisi gelap dari pernikahan usia dini.
Suyaroh, S.E.Sy., Penyuluh Agama Islam dari KUA Kecamatan Citangkil, membuka wawasan para peserta dengan pendekatan religius. Ia menegaskan bahwa pernikahan dini bukan hanya menabrak batas usia, tetapi juga dapat mengguncang kehidupan rumah tangga secara spiritual dan sosial.
Sementara itu, Lulu Aulia Ramadhani, perwakilan mahasiswa Kukerta, memantik kesadaran kolektif dengan memaparkan risiko psikologis yang mengintai remaja yang menikah di usia muda. Mulai dari gangguan kesehatan mental, tekanan emosional, hingga ketidaksiapan menghadapi dinamika rumah tangga—semuanya menjadi potret kelam yang sering tersembunyi di balik label “sudah sah menikah”.
“Remaja harus paham bahwa kesiapan menikah bukan sekadar usia, tapi juga mental, emosional, dan sosial. Tanpa itu semua, justru bisa menimbulkan luka batin jangka panjang,” tegas Lulu dalam sesi penyuluhan yang disambut antusias.
Sosialisasi ini menjadi langkah strategis dalam mendukung program nasional pencegahan pernikahan dini, khususnya di wilayah Kecamatan Citangkil, Cilegon. Lebih dari itu, sinergi antara dunia pendidikan tinggi dan institusi keagamaan ini mencerminkan bentuk nyata kepedulian terhadap masa depan generasi muda.
Dengan kegiatan ini, diharapkan lahir generasi yang tak hanya siap membangun rumah tangga, tetapi juga siap menghadapi tantangan hidup secara dewasa, utuh, dan bermartabat. (*)















